POLISIKU

Polsek Kemlagi Operasi Yustisi Secara Mobile, Tindak 4 Pelanggar Prokes

×

Polsek Kemlagi Operasi Yustisi Secara Mobile, Tindak 4 Pelanggar Prokes

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Kemlagi, Polres Mojokerto Kota  melakukan kegiatan Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan.

Hal ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, serta dalam upaya mendukung gerakan Jatim Bermasker.

BACA JUGA :  Komitmen Kapolri Pastikan Paskah Berlangsung Aman dan Kawal Vaksinasi Nasional

Apel Ops Yustisi digelar di halaman Kantor Polsek Kemlagi, dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Supriadi, Senin (26/10/2020). Petugas gabungan kemudian menyasar warung dan cafe yang ada di wilayah hukum Polsek Kemlagi.

Kapolsek Kemlagi AKP Supriadi mengatakan, pihaknya terus mengampanyekan “Jatim Bermasker” sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

BACA JUGA :  Operasi Patuh Semeru 2025, Polisi Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

“Alhamdulillah giat kali ini berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Ops ini, masih ditemukan empat orang pengguna jalan yang tidak menggunakan masker,” ujar Kapolsek.

Empat orang tersebut kemudian dilakukan penindakan sanksi tindak pidana ringan. (wo)