
Trenggalek, Sekilasmedia.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Wonogiri berguru terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiasi Peraturan Daerah (Perda) tentang pengarusutamaan gender di Trenggalek, Selasa (3/11/2020).
Ketua Bapemperda DPRD Trenggalek, Alwi Burhanudin mengatakan, pihaknya menerima kunjungan kerja dari DPRD Wonogiri yang ingin mendalami tentang penyusunan Perda pengarusutamaan gender.
Politisi PKS ini menuturkan, secara umum Kabupaten Trenggalek sebenarnya sudah memiliki Perda tentang gender, yaitu Perda nomer 10 tahun 2012 yang mengatur tentang perlindungan perempuan dan anak.Namun karena undang – undang berubah, bupati mengajukan dua Perda lagi, yaitu kabupaten layak anak dan pengarusutamaan gender.
“Sekarang masih dalam tingkat pembahasan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengusul.Mudah – mudahan bisa terealisasi tahun ini, ” ucapnya.
Alwi menegasakan, agar semuanya bisa terwujud dengan baik maka sebelum Musrenbang ada musyawarah perempuan, anak disabilitas dan kelompok rentan.”Mereka disuruh meminta anggaran dulu sebelum dianggarkan ke yang lain, ” tegasnya.
Sementara itu, ketua rombongan DPRD Wonogiri, Siti Hardiani menuturkan, maksud kunjungannya ke Trenggalek adalah untuk mendapatkan referensi tentang pengarusutamaan gender.Di Kabupaten Wonogiri belum memiliki payung hukum.
Politisi Partai Gerindra ini mengungkapkan jika di Kabupaten Wonogiri dominasi kaum laki – laki lebih produktif terutama di jajaran ASN baik tingkat fungsional dan struktural.”Kami akan belajar sekaligus mencari referensi di Kabupaten Trenggalek, ” katanya.
Selanjutnya, menurut dia, dalam pembuatan Raperda nanti sudah banyak mendapat referensi atau masukan yang nanti akan diimplementasikan kepada masyarakat.
“Intinya kami berharap perempuan banyak terlibat dalam pembangunan dari sektor apapun, ” harapnya.
Anik Suwarni, Pelaksana Tugas (Plt.) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kabupaten Trenggalek tidak menampik jika peran perempuan dalam pembangunan di Kabupaten Trenggalek memang belum maksimal.”Di Kabupaten Trenggalek peran perempuan baru 30 persen dan sisanya adalah kaum laki – laki, ” tandasnya (ags).






