
LUMAJANG, Sekilasmedia.com – Kabar yang gempar mengenai adanya ikan paus yang terdampar di pesisir pantai Bambang Dusun Remasan Desa Bago Kabupaten Lumajang pada Kamis kemarin cepat sekali tersebar, Sabtu (13/07/2019).
Petugas dari BBKSDA (Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam) Jatim, Seksi konservasi wilayah VI Probolinggo, Resort Konservasi Wilayah 19 Probolinggo yang mencium kabar tersebut langsung mendatangi lokasi penemuan guna mengkaji bangkai ikan paus tersebut, Jum’at (12/07/2019).
Di dampingi Kapolsek Pasirian, Dua orang petugas BBKSDA Sudartono (53) dan MHD Irsan Lubis(29) melakukan pengecekan terhadap Bangkai Paus tersebut, ikan paus yang sudah di kubur di gali terlebih dahulu lalu di lakukan pengukuran ulang dengan hasil panjang 10,2 m dan lebar 2,1 m. Dan dilakukan pemeriksaan pada tulang belulang dengan mengambil sampel tulang sebanyak 4 potong yang telah terlepas.
Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH mengungkapkan “kedatangan Team dari BBKSDA ini dengan maksud meneliti lebih lanjut jenis paus apa yang terdampar di Pantai Bambang beberapa hari yang lalu, dengan mengambil beberapa sampel untuk dilakukan identifikasi. Dan untuk selanjutnya BBKSDA akan mengirimkan data terkait bangkai ikan paus tersebut ke BBKSD Provisi guna penanganan lebih lanjut” ungkap Arsal.
“menunggu tindakan lebih lanjut dari pihak BBKSDA, saya sudah perintahkan Kapolsek pasirian bersama masyarakat dan Satgas Keamanan Desa agar menjaga bangkai paus tersebut, jangan sampai ada orang yang ingin mengambil bagian tubuh bangkai paus, “tambahnya Arsal.
Irsan Lubis menjelaskan “menurut identifikasi kami, bangkai paus ini merupakan jenis paus bungkuk yang kemungkinan masih muda. Sebelumnya,
pada Oktober 2018 lalu, seekor ikan paus yang diperkirakan memiliki panjang 20 meter dan berat 20 ton juga ditemukan terdampar di Pantai Kajaran Desa Bago Kecamatan Pasirian Kab Lumajang” terang Lubis.
Rencananya bangkai paus tersebut akan dibawa untuk dimusiumkan di BBKSDA propinsi yang berada di Bogor. Namun karena kondisinya yang hancur maka akan menunggu keputusan dari pusat.(Maria)











