Forkompimcam Rowosari Lakukan Operasi Yustisi Gabungan

×

Forkompimcam Rowosari Lakukan Operasi Yustisi Gabungan

Sebarkan artikel ini

 

Kendal, Sekilasmedia.com -Forkompimcam Rowosari dalam rangka pelaksanaan Inpres no. 6 th. 2020 dan penegakan  Perbup Kendal no. 67 th. 2020  tak kenal lelah lakukan operasi yustisi walaupun dilakukan sehari 3x  pagi, siang dan malam. Kegiatan Forkompimcam ini guna memutus rantai penyebaran covid 19 dan mencegah timbulnya klaster baru.

Dipimpin oleh Kapolsek Rowosari AKP Zaenal Arifin, SH. didampingi oleh Plt Camat Rowosari Saefudin, kali ini Forkompimcam dalam operasi yustisi menggandeng Satpol PP Kendal. Bertempat di depan Balai Desa Sendang Dawuhan, Rabu (11/11/2020).
Petugas gabungan kali ini terdiri dari :
Dari Satpol PP ada 50 personel, Polsek 8 personel, Koramil 5 personel, Pimcam 15 personel.

BACA JUGA :  Poklahsar Mandiri Desa Gempolsewu, Produk Lokal yang Handal

Sasaran operasi kali ini adalah masyarakat yang tidak memakai masker, masker di pakai di dagu atau membawa masker tapi tidak dipakai. Pelanggar akan dikenakan denda minimal 50 ribu sesuai Perbup Kendal no. 67 th. 2020.

Keterangan Kapolsek Rowosari ” Dalam rangka pendisiplinan masyarakat untuk melaksanakan prokes maka Forkompimcam melaksanakan operasi yustisi sehari tiga kali, pagi, siang dan malam. Kali ini kami menggandeng Satpol PP Kendal sebanyak 50 personel. Adapun sasarannya adalah masyarakat yang tidak pakai masker, memakai masker tapi di dagu dan membawa masker tapi tidak dipakai. Untuk sanksi yang diberikan adalah sanksi administratif sebesar 50 ribu,” terangnya.

BACA JUGA :  Terdampak Corona, Ratusan Warga Sangkan Gunung Terima BLT 3 Bulan

Kapolsek Rowosari menambahkan, jumlah pelanggar didenda atau teguran berjumlah 55 orang.

Ditempat terpisah Plt Camat Rowosari Saefudin menjelaskan untuk menanamkan kedisiplinan prokes ke masyarakat, Forkomimcam tak lelah melaksanan operasi yustisi.

“Operasi  yustisi dilaksanankan sehari 3 kali dititik yang berbeda. Dengan harapan masyarakat yang disiplin melaksanakan prokes dapat memutus rantai penyebaran covid 19,” jelasnya.