
Gresik, Sekilasmedia.com– Paur Binops Bag Ops Polres Gresik Iptu Bakri,S.H pimpin operasi yustisi dalam rangka peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan terkait pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah Kabupaten Gresik pada Minggu (22/11/2020).
Dalam kegiatan ini, diikuti anggota Polres Gresik 6 personil, anggota TNI 3 personil dan anggota Satpol PP sebanyak 14 personil.
Sebelum kegiatan terlebih dulu diadakan apel operasi Yustisi, Paur Binops Bag Ops Polres Gresik Ipti Bakri, S.H dalam sambutannya mengatakan Operasi Yustisi bertujuan melakukan himbauan, penindakan dan penegakkan protokol kesehatan Covid-19 di wilayah Kabupaten Gresik sesuai Inpres No.6 tahun 2020, Perbup No.22 tahun 2020 dan Perda Propinsi Jatim No.2 tahun 2020.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, lanjutnya dilaksanakan secara humanis dengan mengedepankan Satpol PP untuk melakukan penindakan baik secara administratif.
c. Dan kepada 3 pilar, Iptu Bakri mengajak,” agar selalu jaga kesehatan, jaga diri dan utamakan keselamatan dalam pelaksanaan giat Ops Yustisi. Dengan sasaran lokasi kegiatan Operasi Yustisi ini, di Seputaran Bundaran GKB Kelurahan Randuagung Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik.”
Tindaklanjut operasi ini, melaksanakan himbauan dan penindakan terhadap warga masyarakat, yang intinya agar warga masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 (menggunakan masker) dan jaga jarak,tambahnya.
Hasil Operasi Yustisi oleh 3 pilar, didapati 6 orang pelanggar protokol kesehatan, dengan sanksi teguran lisan. (rud)






