Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Jetis, Polres Mojokerto Kota, melakukan pengawalan lalu lintas kegiatan Gowes yang dilakukan Forkopimda Kabupaten Mojokerto.
Pagi ini, Sabtu (07/11/2020), unit Lantas Polsek Jetis melakukan pengaturan lalu lintas di Simpang tiga Desa Ngabar, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, dengan menerjunkan dua personel, Aiptu Madani dan Bripka Choirul A.
Kapolsek Jetis, Kompol Suharyono menjelaskan, kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat di bidang Kamseltibcar lantas agar arus lalin tberjalan dalam keadaan aman, lancar, terkendali dan kondusif.
Personel juga menghimbau kepada pengguna jalan supaya mengunakan masker, guna memutus penyebaran Covid-19.