
Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Magersari, Polres Mojokerto bertindak cepat menangani pengaduan masyarakat terkait adanya mobil Daihatsu Terrios warna hitam Nopol L-1454-SV yang sudah 3 hari terparkir de depan rumah Ibu Maria Ulfah Jalan Gajah mada no. 37 Rt. 04 Rw. 04 Kelurahan Gedongan Kecamatan Magersari.
Begitu mendapat laporan dari masyarakat, personel Polsek Magersari langsung mendatangai TKP pada Senin (02/11/2020).
Panit lantas IPTU Untung selaku pawas bersama anggota Reskrim Polsek Magersari mendatangi TKP pengaduan dari masyarakat terkait adanya keberadaan mobil warna hitam jenis Daihatsu terrios Nopol L-1454-SV yang sudah terparkir didepan rumah ibu Maria Ulfah Jalan Gajah mada no. 37 Rt. 04 Rw. 04 kel. Gedongan Kecamatan Magersari selama 3 hari dari hari Sabtu tanggal 31 oktober 2020 pk. 15.00 wib.
“Personel langsung mengamankan kendaraan jenis daihatsu terrios warna hitam L-1454-SV ke kantor polsek Magersari,” ujar Kapolsek Samsul Ma’arif.






