POLISIKU

Puslitbang Polri Lakukan Penelitian di Polres Mojokerto, Jamin Pemerataan Layanan Kepolisian

×

Puslitbang Polri Lakukan Penelitian di Polres Mojokerto, Jamin Pemerataan Layanan Kepolisian

Sebarkan artikel ini

 

Mojokerto, Sekilasmedia.com –  Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melaksanakan Penelitian dan Supervisi tentang “Optimalisasi Fungsi Penegakan Hukum dalam Menjamin Pemerataan Layanan Kepolisian untuk Masyarakat” T.A. 2020 di wilayah Polda Jawa Timur dan jajaran pada tanggal 9 sampai 12 November 2020.

Maksud dan tujuan dari kegiatan penelitian ini adalah untuk menganalisis, memperoleh data, fakta dan informasi, serta masukan dari anggota Polri terkait dengan Optimalisasi fungsi penegakan hukum di Polsek dalam menjamin pemerataan layanan kepolisian untuk masyarakat .

Pelaksanaan penelitian dilakukan dengan cara penyebaran kuesioner kepada anggota Reskrim dan wawancara mendalam kepada Penyidik/ penyidik pembantu, yang dilaksanakan di Mapolres Mojokerto Jl. Gajah Mada No. 99 Mojosari pada Senin, 09/11/2020.

Kegiatan penelitian ini dipimpin langsung oleh Kombes Pol Drs. Azis Saputra selaku Ketua Tim Peneliti, beserta anggota tim. Yaitu AKBP. Hanafiah Nembo, Dr. Vita Mayastinasari, S.E., M.Si. dan Penata Triyanti, S.E. sebagai anggota dan Supervisi di Pimpin oleh Kombes Pol. Drs. Iswyoto Agoeng Lesmana Doeta, M.Si. beserta Kompol Rusdi, A.Md.

BACA JUGA :  Kanit Lantas Polsek Tandes Pimpin Operasi Cipkon Mandiri Dalam Rangka Harkamtibmas Tindak 60 Pelanggar

Sasaran dari kegiatan penelitian ini adalah anggota Reskrim, Penyidik , penyidik pembantu di wilayah hukum Jawa timur dengan sampel penelitian yaitu Mapolda Jawa Timur, Polresta Sidoarjo, Polres Gresik, Polres Mojokerto, Polres Jombang, Polrestabes Surabaya, dalam pelaksanaan penelitian ini menayangkan company profile Puslitbang Polri.

Beberapa Satuan Fungsi Polres Mojokerto yang menjadi sampel penelitian Optimalisasi fungsi penegakan hukum ini adalah, Satuan Reserse Kriminal, Satuan Lalulintas dan beberapa Polsek jajaran Polres Mojokerto yakni Polsek Puri, Polsek Mojosari, Polsek Ngoro dan Polsek Trawas dengan menyertakan beberapa tokoh masyarakat di wilayah hukumnya masing-masing.

BACA JUGA :  Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Polda Sulsel Gelar Bakti Sosial

Yang menjadi objek utama penelitian Puslitbang polri adalah terkait tugas Polsek dalam menyelenggarakan “keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, pemberian perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, serta tugas-tugas Polri lain dalam daerah hukumnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”

Fungsi Polsek diantaranya adalah “penerimaan dan penanganan laporan/pengaduan”, “penyelenggaraan fungsi intelijen di bidang keamanan”, “pengamanan kegiatan masyarakat”, serta “penyelidikan dan penyidikan tindak pidana”, jelas Wakapolres.

Wakapolres Mojokerto Kompol David Triyo Prasojo mengatakan perlu adanya penguatan terhadap tugas dan fungsi Polsek sehingga dapat melaksanakan tugas fungsinya dengan baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama dalam proses pelayanan penegakan hukum, Polsek adalah first line officer dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, tegas Wakapolres.