POLISIKU

Operasi Yustisi Polsek Jetis Jaring Lima Pelanggar Prokes

×

Operasi Yustisi Polsek Jetis Jaring Lima Pelanggar Prokes

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Jetis, Polres Mojokerto Kota  melakukan kegiatan Ops Yustisi dan Penerangan Keliling (Penling) Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan secara mobile. Hal ini sesuai dengan Perda Provinsi Jatim no 2. Tahun 2020.

Hal ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, dan mendukung upaya menjadikan masker sebagai bagian kebiasaan baru.

BACA JUGA :  Apresiasi Kapolres dan Bupati kepada Buruh di Gresik, May Day 2025 Berlangsung Kondusif

Ops Yustisi digelar secara mobile di sejumlah ruas jalan yang masuk wilayah hukum Polsek Jetis, Jumat  (19/12/2020).

 

Kapolsek Jetis, Kompol Suharyonio mengatakan, pihaknya terus mengampanyekan “Jatim Bermasker” sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19, mengingat Magersari sudah ada masyarakat yang terkonfirmasi positif.

BACA JUGA :  Polda Bali Gelar Ops Yustisi Gabungan di Kuta, Tindak 33 Pelanggar Lalu Lintas

” Operasi berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Ops ini, masih ditemukan lima orang pengguna jalan yang tidak menggunakan masker,” ujar Kompol Suharyono

Lima orang tersebut kemudian dilakukan penindakan sanksi tindak pidana ringan. (wo)