POLISIKU

Polres Mojokerto Kota Gelar FGD, Ajak Pemuda Tangkal Radikalisme

×

Polres Mojokerto Kota Gelar FGD, Ajak Pemuda Tangkal Radikalisme

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com -Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi, S.I.K., M.I.K didampingi Kasat Binmas IPTU Anang Leo Afera menggelar FGD (Focus Group Discussion) dalam Rangka Optimalisasi Peran Pemuda Dalam Menangkal Radikalisme di gedung Prabu Hayam Wuruk Polresta Mojokerto, Senin (28/12/20) pagi.

Kegiatan FGD ini diikuti Ketua FKUB Kota Mojokerto KH Fakih Usman dan 50 peserta dari DMI (Dewan Masjid Indonesia) Kota Mojokerto. Dengan menghadirkan 3 narasumber dalam rangkaian acara FGD yaitu dari Dosen Univ. Mayjen Sungkono Ibu Ragil Ira Mayasari, SPd, M.Sc, Bakesbangpol Kota Mojokerto Bapak Yuwono Sepdiharto. S, STP, MM, dan Dandim 0815 diwakili Danramil Magersari Kapten Arh Supriyono.

BACA JUGA :  Polres Purbalingga Jamin Personel Pengamanan Pilkada Tidak Terpapar Covid-19

“Seyogyanya semua elemen bangsa mesti mampu bekerjasama dan bersinergi dalam memberantas aksi-aksi radikalisme tanpa terkecuali. Karena bagaimanapun juga, pemerintah tidak akan mudah mendeteksi kelompok radikal tanpa bantuan dari masyarakat indonesia. Masyarakat harus mampu menyaring hal-hal baik dalam mencari rujukan ilmu agama dan membentengi diri dari paham radikal.” Kata AKBP Deddy Supriadi dalam sambutannya.

Kapolresta tak lupa memberikan ucapan terimakasih kepada Kyai Usman dan Tiga narasumber serta peserta FGDn

“Terimakasih Pak Kyai Usman dan Tiga Narasumber dari Dosen Univ. Mayjen Sungkono Ibu Ragil Ira Mayasari, SPd, M.Sc, Bakesbangpol Kota Mojokerto Bapak Yuwono Sepdiharto. S, STP, MM, dan Dandim 0815 diwakili Danramil Magersari Kapten Arh Supriyono dan peserta dari DMI Kota Mojokerto.” Ucap Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi.

BACA JUGA :  Kapolres Blitar Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi

“Dalam acara FGD ini, ijinkan saya menyampaikan Pesan – pesan kamtibmas dari Kapolri tentang 5 (lima) cara menangkal paham radikalisme atau terorisme  yaitu dengan sebagai berikut, yang pertama menetralisasi orang-orang yang berpotensi menjadi sender atau orang yang melakukan perekrutan., kedua melemahkan ideologi radikal yang mereka coba sebarkan dengan membuat ideologi tandingan yang bersifat moderat, ketiga menyebarkan ideologi tandingan tersebut kepada kelompok masyarakat yang rentan menjadi sasaran radikalisasi., keempat dengan mengawasi media yang menjadi sarana penyebaran paham radikalisme., dan yang terakhir kelima memahami konteks sosial dan budaya yang ada di setiap lapisan masyarakat.” Pesan Kapolri yang disampaikan Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi diakhir Sambutan.