
Tulungagung, Sekilasmedia.com – Kepolisian Resort (Polres) Tulungagung berhasil mengungkap 442 kasus kejahatan sepanjang tahun 2020, didominasi kasus curat dan narkoba.
Hal ini diungkap Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto dalam keterangan pers, Rabu (29/12/2020).
“Angka kriminal tahun ini mengalami penurunan sebesar 1 persen jika dibanding tahun 2019,” ungkapnya.
Ia menyebut, kasus kriminal tahun ini didominasi antara lain, curat, perjudian, penipuan kendaraan, pencurian serta curanmor yang total tersangkanya sebanyak 227 orang.
“Terkait pengungkapan kasus narkoba tahun 2020 ini, kita menetapkan sejumlah 220 tersangka,” jelasnya.
Sementara itu, terdapat kasus yang menonjol berupa pembunuhan yang ada didua tempat, TKP yakni Ngunut dan Bandung.
Selain itu, satu kasus pengroyokan yang mengakibatkan meninggal dunia dengan TKP di wilayah Kecamatan Sendang.
“Kami terus melakukan evaluasi agar situasi kamtibmas di kabupaten tulungagung aman dan kondusif,” ungkapnya. (mis)





