POLISIKU

Polsek Jetis Kawal Pemulasaran Jenazah Covid-19

×

Polsek Jetis Kawal Pemulasaran Jenazah Covid-19

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Jetis, Polres Mojokerto Kota melakukan pengamanan dan pengawalan jenazah Covid-19, Rabu  (23/12/2020) sian.

Pemakaman dilakukan di TPU Canggu Permai, Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto, dan dihadiri Muspika setempat.

Kapolsek Jetis, Kompol Suharyono yang memimpin langsung pemakaman menjelaskan, dalam proses pemakaman tetap menjalankan sesuai protokol kesehatan.

BACA JUGA :  Kapolda Jatim: Gunakan Mobil Operasional Untuk Melayani Masyarakat Dengan Baik

“Jenazah  merupakan seorang laki-laki, usia 68 tahun, warga Kecamatan Jetis, dan merupakan pasien Covid-19,” ujarnya.

Pasien dinyatakan meninggal pada  Rabu siang pukul 08.00 WIB di RSUD Wahidin Soediro Husodo. Pihak Kepolisian kemudian melakukan pengawalan, kemudian mengantarnya ke tempat pemakaman bersama  petugas pemakaman. Jenazah kemudian dimakamkan di TPU pada pukul 12.20 WIB.

BACA JUGA :  Wujudkan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat, Kapolres Blitar Resmikan Ruang Pelayanan BPKB

Selama pengamanan giat pemakaman jenazah, situasi berlangsung kondusif dan tidak terdapat penolakan serta pengambilan paksa jenazah dari keluarga maupun masyarakat.

Hadir dalam pemakaman, Kapolsek Jetis Kompol Suharyono, Personel Polsek, Bhabinsa Canggu dan Kepala Dusun Balongsono Desa Canggu, petugas RS Wahidin, petugas Puskesmas Jetis, dan tim relawan.