
Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Jetis, Polres Mojokerto Kota melakukan pengamanan dan pengawalan jenazah Covid-19, Rabu (23/12/2020) sian.
Pemakaman dilakukan di TPU Canggu Permai, Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto, dan dihadiri Muspika setempat.
Kapolsek Jetis, Kompol Suharyono yang memimpin langsung pemakaman menjelaskan, dalam proses pemakaman tetap menjalankan sesuai protokol kesehatan.
“Jenazah merupakan seorang laki-laki, usia 68 tahun, warga Kecamatan Jetis, dan merupakan pasien Covid-19,” ujarnya.
Pasien dinyatakan meninggal pada Rabu siang pukul 08.00 WIB di RSUD Wahidin Soediro Husodo. Pihak Kepolisian kemudian melakukan pengawalan, kemudian mengantarnya ke tempat pemakaman bersama petugas pemakaman. Jenazah kemudian dimakamkan di TPU pada pukul 12.20 WIB.
Selama pengamanan giat pemakaman jenazah, situasi berlangsung kondusif dan tidak terdapat penolakan serta pengambilan paksa jenazah dari keluarga maupun masyarakat.
Hadir dalam pemakaman, Kapolsek Jetis Kompol Suharyono, Personel Polsek, Bhabinsa Canggu dan Kepala Dusun Balongsono Desa Canggu, petugas RS Wahidin, petugas Puskesmas Jetis, dan tim relawan.






