POLISIKU

Polsek Magersari Laksanakan Sidang Tipiring di PN Mojokerto

×

Polsek Magersari Laksanakan Sidang Tipiring di PN Mojokerto

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Anggota Polsek Magersari, Polres Mojokerto Kota melaksanakan sidang tipiring untuk pelanggar prokes yang tidak memakai masker.

Sidang digelar di Pengadilan Negeri Kabupaten Mojokerto, Kamis (03/12/2020) pagi.

BACA JUGA :  Polres Pasuruan Pastikan Arus ke Taman Safari Indonesia 2 Prigen Masih Lancar

Sidang kali ini merupakan berkas lanjutan dari Operasi Yustisi yang dilakukan Polsek Magersari dalam beberapa hari terakhir.

Para pelanggar prokes dijerat pasal 49 ayat 1 dan 4 Jo Pasal 20 A, sesuai Perda prov Jatim no 2 tahun 2020.

BACA JUGA :  Operasi Ketupat Agung Siap Amankan Arus Mudik dan Libur Lebaran

Menurut Kapolsek Magersari, Kompol Samsul Ma’arif, sidang ini adalah bentuk ketegasan penegak hukum dalam rangka mewujudkan dispilin protokol kesehatan, guna memutus rantai penyebaran Covid-19.

Hadir dalam sidang Aiptu Mujianto dan Bripka Sugiman.