Daerah

Sebaran Covid-19 Klaster Keluarga di Kota Batu Meningkat Drastis

×

Sebaran Covid-19 Klaster Keluarga di Kota Batu Meningkat Drastis

Sebarkan artikel ini

 

Foto : Walikota Batu, Dewanti Rumpoko.

Batu, Sekilasmedia.com – Diungkapkan Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, bahwa status Kota Batu yang dinyatakan sebagai Zona Merah bukan dari klaster pariwisata. Akan tetapi murni dari klaster keluarga.

Dalam peta sebaran paparan Covid-19, Kota Batu sebelumnya berada di Zona Orange. Namun saat ini berdasarkan rilis dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Selasa (1/12) kemarin Kota Batu naik status menjadi zona merah. Meski, jumlah pertambahan orang-orang positif Covid-19 di Kota Batu setiap harinya kurang dari 10 orang.

Selasa kemarin (1/12) berdasarkan data dari Satgas Covid-19 Kota Batu, jumlah orang-orang terkonfirmasi positif Covid mencapai 760 orang. Diantaranya yang masih aktif ada 88 orang, lalu jumlah yang sembuh 599 orang dan yang meninggal 73 orang. Untuk presentase tingkat kesembuhan di Kota Batu cukup tinggi yakni 79 persen, lalu yang aktif masih diberada 11 persen dan meninggal yakni 10 persen.

BACA JUGA :  Kejaksaan Negeri Blitar Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kredit BPR Kota Blitar Tahun 2022

Wali Kota Batu yang akrab disapa Bude mengatakan, peristiwa tersebut merupakan kelalaian kita semua, termasuk Satgas pencegahan Covid-19 Kota Batu. Oleh karena itu, ia menghimbau agar kedepannya dilakukan tupoksinya secara masif. Bude mencontohkan kasus yang terjadi di Desa Tlekung. Ia menilai ketidaktahuan masyarakat menjadi kendala tentang protokol kesehatan Covid-19.

“Itu awalnya ada orang yang sakit tetapi tidak mau ke rumah sakit dan meninggal, lalu swabnya itu keluar (positif), sebelumnya ada yang jenguk dari tetangganya, saudaranya,” jelas Bude saat diwawancarai setelah Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di Balai Kota Among Tani, Rabu (2/12) sore.

Selain itu, Bude juga menekankan bahwa kedepannya masyarakat diharapkan untuk lebih terbuka ketika keluarganya merasa mengalami tidak enak badan sehingga bisa ditangani secara tepat. Ia juga mewanti-wanti agar destinasi wisata harus tetap menerapkan protokol kesehatan yakni, seperti pengecekan suhu, kebiasaan mencuci tangan, pembatasan kunjungan dengan daya tampung 50 persen dari daya tampung normal, serta penyiapan ruang isolasi ditempat wisata.

BACA JUGA :  Satgas Covid-19 Pemkab Gresik Masih Menerima Sumbangan Masker

“Apalagi kami mendengar kalau rumah sakit di Kota Batu sudah full. Untungnya kita se Jatim selalu terconnect sehingga bukan tidak mungkin ketika pasien dari Kota Batu di tampung di rumah sakit luar kota selama masih di Jatim,” terangnya.

Disinggung apakah akan ada PSBB lagi ? dirinya pun menjawab tidak. Alasannya, akan berdampak negatif di sektor ekonomi dan membutuhkan anggaran yang besar. Untuk pembatasan bagi pelaku usaha pariwisata juga masih sama. Seperti pengurangan kapasitas dari normalnya yakni 50 persen. (BAS)