
Gresik, Sekilasmedia.com – Dengan telah ditetapkannya paslon nomor urut 2, Fandi Ahmad Yani (Gus Yani) dan Aminatun Habibah (Bu Min) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih oleh KPU Gresik melalui rapat pleno pasca memenangi pemilukada 9 Desember 2020 lalu dari paslon nomor urut 1 Qosim-Alif pada Jumat (22/1/2021).
DPD Partai Nasdem Gresik selaku salah satu partai pengusung NIAT turut merasa bangga dan mengapresiasi atas kinerja penyelenggara Pemilu, para partai pengusung, Forkopimda Gresik dan Masyarakat sehingga pelaksanaan pemilukada 2020 lalu berjalan aman, tertib, lancar, damai dan kondusif.
Selain itu DPD Partai Nasdem Gresik turut mendukung terhadap pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih ke depan setelah dilantik nantinya untuk mewujudkan visi dan misi membangun Gresik Baru yang lebih baik.
DPD Partai Nasdem Gresik diwakili Bapilu DPD Partai Nasdem M. Irfan Choirie meminta agar pemerintahan Fandi Akhmad Yani dan Aminatun Habibah nanti harus betul-betul melaksanakan visi dan misi NIAT ” Nawa Karsa” agar apa yang telah direncanakan bisa berjalan sesuai harapan.
Terutama, penanganan kali lamong dan program-program utama lainnya termasuk jalan serta perhatian terhadap guru-guru di MI, MTs dan MA harus betul-betul diperhatikan, ujar dia pada Sabtu (23/1/2021) melalui sambungan telpon seluler.
” Disamping itu terkait dalam menjalankan roda pemerintahan, Bupati Yani selain dibantu Wakil Bupati juga tidak cukup hanya berpikir sendiri namun peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai pembantunya bisa sejalan dengan programnya nanti,” kata M. Irfan Choirie.
Selain sejalan juga harus ada evaluasi berbasis kinerja serta penempatan personal yang kompeten dibidangnya atau istilahnya” The right man in the right place” guna mendukung setiap arah dan kebijakan yang termaktub dalam program bupati.
Seperti contohnya di OPD atau Dinas Pendidikan. Ditempatkan orang yang ahli dan profesional tentang bagaimana mengembangkan dunia pendidikan sesuai aturan pemerintah. Tidak membedakan status sekolah negeri atau swasta misal SMP negeri atau swasta, harus sama.
Ditambahkannya, selain ahli dan profesional dibidangnya juga memiliki sikap responsif terhadap setiap ada perubahan secara cepat, efisien dan efektif sehingga bila ada masalah di setiap program maupun kebijakan yang berjalan segera diselesaikan dan tidak terbengkalai.
Sementara terkait tugas partai pendukung terhadap setiap program maupun kebijakan Bupati Terpilih tetap ikut mengawasi saja. Jangan sampai partai pendukung ini menyodor-nyodorkan jabatan dengan kehendaknya tanpa mempertimbangkan keahlian atau kecakapan personal, harapnya.
” Berikan wewenang Bupati seluas-luasnya untuk memilih calon pembantunya secara profesional sesuai peraturan perundangan yang ada. Partai pendukung sifatnya hanya memberikan pertimbangan,” pungkas Bapilu DPD Partai Nasdem Gresik. (rud)





