
LUMAJANG, Sekilasmedia.com– Demi memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, Anggota Brimob Pospam Polsek Pasrujambe dipimpin Bripka. Iin Santoso BKO Polres Lumajang bersama personil Polsek Pasrujambe melaksanakan giat Operasi Yustisi, Selasa (19/1/2021).
INPRES No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Diserse Wilayah Hukum Polsek Pasrujambe di Pertigaan Pasar Pasrujambe, dimana giat tersebut di mulai pukul 19:30 wib hingga selesai.
Bripka. Iin Santoso mengatakan, bahwa BKO Sat Brimob Polda Jatim pada malam hari ini melaksanakan Operasi Yustisi menyasar pengendara roda 2 dan roda 4 serta memberikan himbauan kepada Masyarakat agar disiplin protokol kesehatan, gunakan masker, cuci tangan dan jarak guna cegah penyebaran Covid 19.
“Ada 20 orang pelanggar protokol kesehatan yang kami temui, dan kami berikan teguran secara humanis,” Pungkasnya (Maria)





