
Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polres Mojokerto Kota menggelar Apel Pagi Jam Pimpinan kepada seluruh anggota, ASN dan Perwakilan Polsek jajaran yang diambil oleh Kapolres Mojokerto Kota.
Apel digelar di Lapangan Apel “Patih Gajahmada” Mapolres Mojokerto Kota, Jalan Bhayangkara 25 Kota Mojokerto, Senin (18/01/2021) pagi.
Dalam sambutannya, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriyadi memanggil 5 orang anggota untuk merefleksi Kebijakan Kapolda Jatim tentang TWT (Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab).
Dalam hal ini, Kapolres memberikan atensi dan apresiasi terkait adanya unjuk rasa yang ada di Kota Mojokerto pagi ini.
Sebab, TWT dari Kabag Ops dan Satintelkam sudah melaksanakan intervensi dini korlap unjuk rasa, oleh kabagops dan Kasat Intel, sehingga pelaksanaan unras ke kota mojoketo yang semula akan membawa 500 orang menjadi 10 orang,
“Saat ini Kota Mojokerto masuk ke zonasi merah dengan diberlakukannya PPKM, dalam hal ini masa PPKM, Kita ditingkatkan operasi yustisi 3 Kali sehari mulai pagi, siang dan malam,” ujar Kapolresta.
Operasi Yustisi tersebut fokus menyasar pertokoan, tempat kuliner, cafe, dan warkop.
“Sesuai Inmedagri jika tidak berhasil akan membuat letih kita, Hal ini untuk menekan penyebaran,” imbuhnya.
5 M harus dipahami oleh anggota, dan hal itu wajib disampaikan saat kunjungan ke kampung tangguh.
Selama pelaksanaan kegiatan berjalan dengan aman, tertib, lancar, kondusif dan Sehat. (*)






