POLISIKU

Geruduk Warung Kopi, Enam Orang Ditindak Polsek Prajuritkulon

×

Geruduk Warung Kopi, Enam Orang Ditindak Polsek Prajuritkulon

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Bersama Tiga Pilar, Polsek Prajuritkulon, Polres Mojokerto  Kota melakukan  Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan secara mobile di sejumlah titik, Jumat (22/01/2021) malam.

Operasi melibatkan  POLRI, TNI, dan petugas Pemerintah Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto.

BACA JUGA :  Polsek Prajuritkulon Kawal Pembagian BST Warga Terdampak Covid-19

Hal ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan.

Ops Yustisi secara mobile digelar di sejumlah warung dan angkringan yang masuk wilayah hukum Polsek Prajuritkulon.

Kapolsek Prajuritkulon Kompol Mohammad Sulkan mengatakan, pihaknya terus berupaya melakukan tindakan preventif sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

BACA JUGA :  Tingkatkan Sinergitas, Kapolresta Mojokerto Gowes Bareng Kapolda Jatim

“Alhamdulillah giat kali ini berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Ops ini, masih ditemukan enam pelanggar protokol kesehatan,” ujar Kapolsek.

Enam orang tak memakai masker kemudian dilakukan penindakan sanksi  berupa tindak pidana ringan. Mereka diminta mengikuti sidang pada 26 Januari 2021.