
Mojokerto, Sekilasmedia.com – Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriyadi menghadiri kegiatan “Candimas” (Cangkruan Diskusi Masyarakat) bersama Walikota Mojokerto, Ika Puspitasari
Kegiatan digelar di Rumah Rakyat Kota Mojokerto Jalan Hayam Wuruk Nomor 50 Mergelo Kelurahan Magersari, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Selasa (19/01/2021) dengan tema “Guyub Rukun Dukung Protokol Kesehatan agar Tetap Berkegiatan dari Kota Mojokerto untuk Jatim Bangkit”
Dalam.sambutannya, Kapolres Mojokerto Kota mengucapkan terimakasih kepasa semua steakholder yang mampu bersinergi mewujudkan kegiatan Candimas.
Selain itu, AKBP Deddy Supriyadi juga menyoroti status wilayah Kota Mojokerto yang kembali masuk zona merah Covid-19 pada 11 Januari 2021 lalu. Setelah Forkopimda menggelar rakord, akhirnya diputuskan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 15 Januari 2021.
Selain itu, Polres Mojokerto Kota juga terus gencar melakukan Operasi Yustisi bersama dengan tiga pilar, TNI, POLRI, dan Petugas Pemerintah daerah.
“Kita harus bersadar diri dan memahami, semoga tidak sampai tanggal 28 Januari pemberlakuan sudah berakhir,” ujarnya.
Kapolres juga mengharapkan masyarakat agar melakukan 5M demi memutus penyebaran Covid-19 sampai pada tahapan vaksinasi.
“Polres Mojokerto Kota bersama Dandim 0815 siap memberikan pengamanan saat vaksinasi,” pungkasny.
Hadir dalam kegiatan Candimas, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriyadi, Walikota Mojokerto Ika Puspitasari, Dandim 0815 Mojokerto Letkol Inf. Dwi Mawan Sutanto diwakili anggota, dan Kajari Kota Mojokerto, bapak Johan Iswahyudi. (*)






