POLISIKU

Kapolsek Magersari Gelar APP, Sampaikan Kondisi Zona Merah Kota Mojokerto

×

Kapolsek Magersari Gelar APP, Sampaikan Kondisi Zona Merah Kota Mojokerto

Sebarkan artikel ini

 

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Kapolsek Magersari, Polres Mojokerto Kota mengimbau kepada anggotanya agar lebih meningkatkan peran dalam rangka menegakkan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat.

Hal ini disampaikan Kapolsek, Kompol Samsul Mu’arif  saat menggelar Acara Pengarahan Pimpinan (APP) di halaman belakang Polsek Magersari, Rabu (13/01/2021).

BACA JUGA :  Kapolresta Mojokerto Kukuhkan Da'i Kamtibmas dan Serahkan Randis Bhabinkamtibmas

“Mulai kemarin wilayah kita masuk zona merah dan berubah status menjadi PPKM,” ujarnya.

Menyikapi hal itu, dirinya mengimbau kepada anggota agar memberikan edukasi kepada masyarakat dan para pedagang tentang diberlakukannya jam malam. Nantinya seluruh tempat keramaian, dan berjualan, dibatasi sampai pukul 20.00 WIB, kecuali pasar yang tetap berjalan normal, namun harus tetap mematuhi protokol kesehatan.

BACA JUGA :  Polda Jateng Prioritaskan Langkah pencegahan penyebaran covid-19 ditahapan Pilkada 2020

“Bhabinkamtibmas harus berkoordinasi demgan perangkat kelurahan untuk menggiatkan kembali kampung tangguh,” imbuhnya.

Kapolsek juga meminta anggota agar memberi edukasi kepada masyarakat atau pasien positif tentang ruang isolasi yang penuh, sehingga mereka bisa isolasi mandiri. (*)