POLISIKU

Penerangan Masyarakat Terkait Prokes, Polsek Prajuritkulon Jaring Lima Pelanggar

×

Penerangan Masyarakat Terkait Prokes, Polsek Prajuritkulon Jaring Lima Pelanggar

Sebarkan artikel ini

 

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Prajuritkulon, Polres Mojokerto  Kota melakukan  Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan secara mobile di sejumlah titik, Senin (11/01/2021) malam.

Operasi melibatkan tiga pilar, POLRI, TNI, dan petugas Pemerintah Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto.

BACA JUGA :  Polda Jatim Sambut Bikers Penjelajah Dunia, Indonesian Overlander Forum

Hal ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan.

Ops Yustisi secara mobile digelar di sejumlah warung dan cafe di sepanjang Jalan Surodinawan dan Jalan Suromulang.

 

Kapolsek Prajuritkulon Kompol Mohammad Sulkan mengatakan, pihaknya terus berupaya melakukan tindakan preventif sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

BACA JUGA :  Melalui Patroli Harkamtibmas, Polres Lamongan Pastikan Keamanan Wilayah

“Alhamdulillah giat kali ini berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Ops ini, masih ditemukan lima pelanggar protokol kesehatan,” ujar Kapolsek.

Lima orang tak memakai masker kemudian dilakukan penindakan sanksi  berupa tindak pidana ringan. Mereka diminta mengikuti sidang pada 19 Januari 2021.