POLISIKU

Pengguna Jalan dan Pengunjung Warkop Terjaring Operasi Yustisi Polsek Prajuritkulon

×

Pengguna Jalan dan Pengunjung Warkop Terjaring Operasi Yustisi Polsek Prajuritkulon

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Prajuritkulon, Polres Mojokerto  Kota melakukan  Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan secara mobile di sejumlah titik, Minggu (24/01/2021).

Operasi melibatkan tiga pilar, POLRI, TNI, dan petugas Pemerintah Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto.

BACA JUGA :  Langgar Rambu Lalu-lintas, 32 Truk Ditilang, Satu Ditahan Polres Mojokerto Kota

Hal ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan.

Ops Yustisi secara mobile digelar secara mobile di Jalan Kranggan, Jalan Surodinawan, dan Jalan Pulorejo. Selain itu juga menyasar warung kopi Barkum dan Joko Tingkir.

 

Kapolsek Prajuritkulon Kompol Mohammad Sulkan mengatakan, pihaknya terus berupaya melakukan tindakan preventif sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

BACA JUGA :  Demi Tekan Covid 19, Petugas Gabungan Gencarkan Operasi Yustisi

“Alhamdulillah giat kali ini berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Ops ini, masih ditemukan enam pelanggar protokol kesehatan,” ujar Kapolsek.

Enam orang tak memakai masker kemudian dilakukan penindakan sanksi  berupa tindak pidana ringan. Mereka diminta mengikuti sidang pada 27 Januari 2021.