POLISIKU

Polres Lumajang Gelar Operasi Yustisi Di Awal Tahun 2021

×

Polres Lumajang Gelar Operasi Yustisi Di Awal Tahun 2021

Sebarkan artikel ini

 

LUMAJANG, Sekilasmedia.com – Polres Lumajang tiada henti – hentinya menghimbau Masyarakat untuk senantiasa mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes). Seperti kegiatan Operasi Yustisi yang dilakukan Oleh satuan Polres Lumajang beserta jajaranya. Selasa, (5/1/2021).

Acara yang berlangsung pada Selasa, (5/1/2021) pukul 09.00 Wib bertempat di depan Kantor SatPolPP di Jalan Jendral Haryono Jogoyudan, Kecamatan Lumajang.

Operasi Yustisi ini dipimpin oleh Ipda Teguh dan diikuti 30 personel gabungan yang terdiri dari 5 personel Polres Lumajang, 5 personel Kodim 0821 Lumajang dan 20 personel Satpol PP Lumajang.

BACA JUGA :  Kapolres Lumajang Berikan Reward  Personil Polres dan Anggota SKD  Berprestasi

Ipda Teguh juga menegaskan bahwasanya kegiatan tersebut merupakan pendisiplinan Protokol kesehatan dengan sasaran pengendara Roda 4 dan Roda 2 yang melintas di area lokasi.

“Pada operasi Yustisi kali ini Petugas gabungan berhasil menindak sebanyak 35 orang pelanggar dengan diberi tindakan berupa teguran lisan, semoga masyarakat Lumajang semakin sadar akan pentingnya protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran Covid 19.” Imbuhnya.

BACA JUGA :  Agar Nyaman Menimba Ilmu di Perantauan, Polisi Ajak Pelajar Papua Curhat

Pada saat pelaksanaan kegiatan tersebut Ipda Teguh juga menambahkan kepada Masyarakat untuk senatiasa mematuhi Prokes.

“Marilah kita menerapkan Prosedur Kesehatan dengan cara 3M, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menjauhi Kerumunan,” Pungkasnya.

Sementara itu, satuan Polres Lumajang beserta instansi tidak pernah bosan untuk selalu menyadarkan Masyarakat untuk tidak menganggap remah pandemi virus Covid-19 ini. (Ridzuan/Maria)