POLISIKU

Polsek Magersari Jaring Pengunjung Warung dan Cafe Pelanggar Prokes

×

Polsek Magersari Jaring Pengunjung Warung dan Cafe Pelanggar Prokes

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Magersari, Polres Mojokerto Kota  gencar melakukan kegiatan Ops Yustisi dan Penerangan Keliling (Penling) Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan secara mobile. Hal ini sesuai dengan Perda Provinsi Jatim no 2. Tahun 2020.

Operasi ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, dan mendukung upaya menjadikan masker sebagai bagian kebiasaan baru

BACA JUGA :  Bupati Asahan Hadir di HUT Bhayangkara ke -79 di Aula Polres Asahan

Kapolsek Magersari, Kompol M. Samsul Mua’rif mengatakan, pihaknya terus berupaya melalukan tindakan preventif sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Operasi digelar di sejumlah warung dan Cafe yang masuk wilayah hukum Polsek Magersari.

BACA JUGA :  Puslitbang Polri Lakukan Penelitian di Polresta Sidoarjo, Terkait Tantangan Harkamtibmas Hingga Pelayanan

” Operasi berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Ops ini, masih ditemukan lima orang pengguna jalan yang tidak menggunakan masker,” ujar Kompol Samsul Mu’arif, Jumat (08/01/2021) malam.

Lima orang tersebut kemudian dilakukan penindakan sanksi tindak pidana ringan, dan harus mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto 14 Januari 2021.