POLISIKU

Polsek Prajuritkulon Jaring Lima Pelanggar Prokes di Jalan Raya Blooto

×

Polsek Prajuritkulon Jaring Lima Pelanggar Prokes di Jalan Raya Blooto

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Prajuritkulon, Polres Mojokerto  melakukan  Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan secara mobile di sejumlah titik, Minggi (03/01/2021).

Hal ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, serta dalam upaya mendukung gerakan Jatim Bermasker.

BACA JUGA :  Dansat Brimob Polda Jatim Terjun Langsung Bantu Korban Longsor Nganjuk dan Berikan Bantuan Sembako

Ops Yustisi secara mobile digelar di sejumlah ruas  sepanjang Jalan Blooto, Kecamatan Prajurit kulon, dipimpin oleh Kapolsek Kompol Mohammad Sulkan.

Kapolsek Prajuritkulon Kompol Mohammad Sulkan mengatakan, pihaknya terus berupaya melakukan tindakan preventif sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

BACA JUGA :  Bersama Panglima TNI, Kapolri Tinjau Vaksinasi Prajurit TNI-POLRI di Kepri

“Alhamdulillah giat kali ini berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Ops ini, masih ditemukan lima pelanggar protokol kesehatan,” ujar Kapolsek.

Lima orang tak memakai masker kemudian dilakukan penindakan sanksi  berupa tindak pidana ringan. Mereka diwajibkan mengikuti sidang yang akan dilaksanakan pada 05 Januari 2021.