
Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Prajuritkulon, Polres Mojokerto Kota melakukan pengamanan dan pengawalan jenazah Covid-19, Kamis (21/01/2021) pagi.
Pemakaman dilakukan di TPU Desa Sarirejo, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, dan dihadiri Muspika setempat.
Kapolsek Prajuritkulon, Kompol M. Sulkan menjelaskan, dalam proses pemakaman tetap menjalankan sesuai protokol kesehatan.
“Jenazah merupakan seorang laki-laki, usia 55 tahun, warga Kecamatan Mojosari, dan merupakan pasien dengan gejala Covid-19,” ujarnya.
Pasien dinyatakan meninggal pada Rabu pagi pukul 07.55 WIB di RS Gatoel, Kota Mojokerto. P Dari hasil rekam medis, dinyatakan positif Covid-19.
Pihak kepolisian kemudian melakukan pengawalan, kemudian mengantarnya ke tempat pemakaman bersama petugas pemakaman. Jenazah kemudian dimakamkan di TPU pada Kamis (21/01/2021) pukul 11.10 WIB.
Selama pengamanan giat pemakaman jenazah, situasi berlangsung kondusif dan tidak terdapat penolakan serta pengambilan paksa jenazah dari keluarga maupun masyarakat.
Hadir dalam kegiatan pengawala., Kapolsek Prajuritkulon Kompol M. Sulkan, Personel Polsek, Bhabinsa, Perangkat Desa dan tenaga kesehatan.






