POLISIKU

Puluhan Orang Terjaring Operasi Yustisi Skala Besar Polres Mojokerto Kota

×

Puluhan Orang Terjaring Operasi Yustisi Skala Besar Polres Mojokerto Kota

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Polres Mojokerto Kota melakukan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Inpres No 6 Tahun 2020, dan Perwali No 55 Tahun 2020, Sabtu (09/01/2021) malam.

Sebelum melakukan Operasi Yustisi, tim melakukan apel persiapan, dipimpin oleh Kabagops Polres Mojokerto Kota, Kompol H. Ibrahim Gani.

BACA JUGA :  Ciptakan Kondisi Aman, Polres Kota Probolinggo  Laksanakan Operasi Keselamatan Semeru 2020

Dalam arahannya, Kabagops meminta kepada anggota agar langsung menindak masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Terdapat tiga tim yang dikerahkan dalam operasi gabungan skala besar ini.  Tim Satu bergerak menuju wilayah Kecamatan Prajuritkulon , dipimpin Kasat Intelkam Iptu H. Rohmad

Di lokasi ini, petugas berhasil menjaring sebanyak 30 orang pelanggar tipiring.

Sementara Tim dua bergerak menuju wilayah Kecamatan Magersari, dipimpin Kasat Shabara  Polres Mojokerto Kota, AKP Wiwin Rusli.

BACA JUGA :  Tekan Angka Kecelakaan Jelang Mudik 2026, Satlantas Polres Pasuruan Gelar Safety Riding di PT Mega Marin Pride

Hasilnya, 24 orang pelanggar dikenai tindak pidana ringan.

Tim Tiga yang bergerak menuju Simpang Empat PMI, Jalan  Hayam Wuruk,  dan seputar alun-alun berhasil menjaring 19 orang pelanggar. Tim ini dipimpin Pab Progar Bagren Reskrim Polres Mojokerto Kota, Ipda Agoes Sugianto.

Selama kegiatan, berlangsung situasi yang aman dan kondusif. (*)