
Batu, Sekilasmedia.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali melakukan penggeledahan di Kota Batu, Kamis kemarin (14/01), giliran rumah dinas (rumdin) Wali Kota Batu – Dewanti Rumpoko yang disasar.
Selain itu, tim lembaga antirasuah ini, juga mendatangi rumah seorang staf pribadi mantan Wali Kota Batu, Lilla Widya. Serta salah satu Toko di Kota Batu yang tak luput dari penggeledahan KPK berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi, penerimaan gratifikasi di Pemerintah Kota Batu, tahun 2011–2017.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan penggeledahan tersebut terkait kasus TPK ,gratifikasi di Pemkot Batu pada tahun 2011- 2017, melalui pesan WatsAAp – nya kepada awak media, Jum’at (15/01).
“Kemarin, Tim Penyidik KPK telah selesai melaksanakan kegiatan penggeledahan di 2 lokasi yaitu Rumah Dinas Walikota Batu dan salah satu rumah staf pribadi (mantan Walikota Batu) di Kota Batu Malang, Jawa Timur” katanya.
Adapun yang sudah diamankan, menurut Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri bahwa diantaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini, yang selanjutnya akan dilakukan verifikasi dan analisa, guna penyelidikan lebih lanjut.
“Setelahnya akan dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara tersebut ” tegasnya. (BAS)






