POLISIKU

Akhir Pekan, Sebanyak 229 Pelanggar Prokes Terjaring Operasi Yustisi Polres Mojokerto Kota

×

Akhir Pekan, Sebanyak 229 Pelanggar Prokes Terjaring Operasi Yustisi Polres Mojokerto Kota

Sebarkan artikel ini

 

 

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Sebanyak 229 orang terjaring Operasi Yustisi Skala Besar Polres Mojokerto Kota bersama aparat gabungan, TNI, POLRI dan Satpol PP.

Ratusan pelanggar ini terjaring dalam program Operasi Yustisi pagi-sore-malam Polres Mojokerto Kota bersama dengan Polsek Jajaran, Jumat (22/01/2021).

Dalam operasi penegakan hukum berdasarkan Inmendagri no 1 Tahun 2021 ini, petugas menyasar sejumlah titik, mulai dari warung kopi, angkringan, pertokoan, dan beberapa ruas jalan.

Sebanyak 110 orang terjaring pada operasi yang dipimpin langsung Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriyadi pada waktu malam hari. Sementara 109 lainnya merupakan hasil operasi yang dilakukan pada pagi dan sore bersama dengan Polsek Jajaran.

BACA JUGA :  Polsek Dawarblandong Gerak Cepat Evakuasi Warga Mati Mendadak

Khusus dalam Operasi skala besar pada waktu malam hari, terdapat tiga tim yang bertugas. Tim 1 dipimpin Kasat Shabara Polres Mojokerto Kota AKP Wiwin Rusli. Tim ini bertugas di wilayah hukum Polsek Prajuritkulon, dan berhasil menjaring 34 pelanggar prokes.

Tim 2 dipimpin Kasat Narkoba Polres Mojokerto Kota Iptu Hari Siswanto. Bertugas mobiling di wilayah hukum Polsek Magersari, dan berhasil menjaring 50 orang. Sementara Tim 3 yang dipimpin Kasat Tahti Polres Mojokerto Kota, Iptu Muslik bertugas di simpang empat PMI. Petugas berhasil menjaring 26 orang.

BACA JUGA :  Kapolresta Mojokerto : Lebih baik berbuat dan menuai risiko, daripada tidak berbuat berbuah risiko

Mereka yang terjaring langsung disita KTP atau kartu identitas diri lainnya. Jika tidak bisa menunjukkan, maka petugas terpaksa harus melakukan penyitaan STNK atau HP milik pelanggar.

Seperti diketahui, Operasi Yustisi yang digelar pada Jumat (21/01/2021), juga melibatkan Polsek Jajaran Polres Mojokerto Kota.

Terdapat enam Polsek Jajaran yang melakukan Operasi Yutisi serentak di sektor masing-masing, yakni Polsek Magersari, Prajuritkulon, Jetis, Gedeg, Kemlagi, dan Dawarblandong.  (*)