TENTARAKU

Kodim Sragen – Gencarkan Operasi Yustisi Protokol Covid-19 Saat PSBB

×

Kodim Sragen – Gencarkan Operasi Yustisi Protokol Covid-19 Saat PSBB

Sebarkan artikel ini

 

Sragen, Sekilasmedia.com – Anggota Koramil 10/Tangen Sertu Giyatno bersama Petugas dari Polsek dan Puskesmas Kec. Tangen melaksanakan PSBB kegiatan Operasi Masker di Pasar Towo Ds Denanyar Kec. Tangen, Jumat (05/02/2021).

Petugas gabungan menggelar operasi yustisi untuk mengawasi penggunaan masker di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah kecamatan Tangen.

BACA JUGA :  Warga Desa Harus Mampu Mandiri, Berjalan Pada RiiLYang Berlaku

Sertu Giyatno menjelaskan bahwa kegiatan operasi yustisi ini dilakukan selama 24 jam. Nantinya, petugas gabungan dari TNI, Kepolisian, Satpol PP, maupun Dinas Perhubungan akan berpatroli secara mobile maupun berjaga di suatu pos.

Menurut Giyatno, masih ditemukan sejumlah warga yang tidak menggunakan masker dan juga tidak menggunakan masker dengan benar.

BACA JUGA :  Babinsa Puton 02 Diwek Hadiri Kegiatan Tuntaskan Program Penurunan Stunting Berbasis Kolaborasi di desa Binaan

“Ada yang bawa, tapi nggak digunakan atau ada yang bawa masker tapi masker tidak dipakai dengan benar,” ujarnya.

“Saya ingatkan bahwa masker yang dipake dengan benar itu adalah masker yang menutupi hidung mulut dan dagu. Kalau masker tidak menutupi hidung mulut dan dagu, maka itu masih dianggap sebagai melanggar aturan,” lanjutnya.