
Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Magersari, Polres Mojokerto Kota gencar melakukan kegiatan Ops Yustisi dan Penerangan Keliling (Penling) Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan secara mobile.
Sejumlah pengunjung warung dan Kedai di Jalan Kedundung menjadi sasaran petugas dalam Implementasi Inmendagri No 1 Tahun 2021, Minggu (21/02/2021) Malam.
Operasi ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, dan mendukung upaya menjadikan masker sebagai bagian kebiasaan baru.
Kapolsek Magersari, Kompol M. Samsul Mua’rif mengatakan, pihaknya terus berupaya melalukan tindakan preventif sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.
” Operasi berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Ops ini, masih ditemukan lima orang pengunjung warung yang tidak menggunakan masker,” ujar Kompol Samsul Mu’arif.
Kebanyaan dari mereka justru muda-mudi yang tidak memakai masker.
Lima orang tersebut kemudian dilakukan penindakan sanksi tindak pidana ringan. Mereka juga wajib menjalani sidang. (*)





