POLISIKU

Masih Banyak Masyarakat Terjaring Operasi Yustisi Polres Mojokerto Kota

×

Masih Banyak Masyarakat Terjaring Operasi Yustisi Polres Mojokerto Kota

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Polres Mojokerto Kota melakukan Operasi Yustisi skala besar dalam rangka implementasi Inmendragi No 1 Tahun 2021 Tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Mojokerto, Sabtu (13/02/2021).

BACA JUGA :  Forkopimda Bersinergi Jadi Teladan Penanganan Covid-19

Operasi ini juga melibatkan tiga pilar, bersama TNI dan Satpol PP.

Sebelum melakukan Operasi Yustisi, tim melakukan apel persiapan oleh   KBO Reskrim Polres Mojokerto Kota, Iptu Khusnul Hidayat.

Dalam arahannya, Iptu Khusnul yang juga bertindak sebagai Pawas meminta kepada anggota agar langsung menindak masyarakat yang tidak menggunakan masker.

BACA JUGA :  Polsek Prajuritkulon Jaring Tujuh Pengunjung Warkop Pelanggar Prokes

Terdapat dua tim yang bergerak dalam operasi kali ini. Operasi dilakukan secara stasioner di wilayah Kecamatan Magersari, dan Kecamatan Prajuritkulon.

Dalam Operasi kali ini petugas berhasil menindak sebanyak 24 orang. Mereka yang melanggar dikenai tipiring dan wajib mengikuti sidang. (*)