Daerah

Pemkot Mojokerto Siap Gelar Pembelajaran Tatap Muka SD-SMP Bulan Depan

×

Pemkot Mojokerto Siap Gelar Pembelajaran Tatap Muka SD-SMP Bulan Depan

Sebarkan artikel ini

 

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Rencana Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk SD dan SMP dilakukan Pemerintah Kota Mojokerto  mulai tanggal 1 Maret 2021 mendatang.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Persetujuan Wali Kota Mojokerto, tertanggal 16 Pebruari 2021,
Nomor 420/301/417.501/2021 tentang Permohonan Ijin Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka jenjang SD dan SMP

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari msnyebut PTM terbatas ini dilakukan kembali setah  angka  Covid -19 di Kota Mojokerto mengalami penurunan secara signifikan.

“Alhamdulillah kegiatan PPKM Mikro yang kita laksanakan telah menunjukkan hasil memuaskan. Angka terpapar covid -19 menurun dan kondisi Kota Mojokerto semakin membaik,” ujarnya di Pendopo Rumah Rakyat, Senin (22/2/2021) sore.

Nantinya, PTM terbatas ini akan dilaksanakan sesuai dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

BACA JUGA :  PJ Bupati Sidoarjo Minta Industri Besar Gandeng UMKM

Menurutnya, ada 5 syarat yang menjadi ketentuan wajib dalam PTM terbatas. Diantaranya peserta didik maksimal dalam satu kelas hanya 50 persen saja, wajib menggunakan masker tiga lapis, tersedianya alat cuci tangan pakai sabun, pemberlakuan jarak minimal 1,5 meter dan penerapan etika batuk dan bersin.

Yang paling penting menurut Walikota, , seluruh siswa wajib  mendapatkan persetujuan tertulis dari wali murid untum pelaksanaan PTM.

“Surat persetujuan ini hukumnya wajib, ini agar wali murid juga ikut bertanggung jawab untuk mengawasi kondisi kesehatan putra-putrinya,” tegasnya.

Guna mendukung realisasi PTM terbatas, Pemkot Mojokerto melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memastikan sarana dan prasarana terkait penerapan prokes diseluruh lembaga pendidikan SD dan SMP Negeri telah tersedia secara memadai.

BACA JUGA :  Penuh Khidmat, Upacara Renungan Suci HUT Kemerdekaan RI Ke-78 di TMP Gresik

“Kita siapakan alat CTPS, masker tiga lapis, thermo gun untuk mengecek suhu tubuh serta sekat di masing-masing bangku siswa maupun guru,” cetusnya.

Hal senada juga diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkot Mojokerto Amin Wachid.

Menurutnya, keputusan PBM Tatap Muka terbatas SD dan SMP ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri.

“Diantaranya SKB 4 Menteri Nomor 04/KB/2020, Nomor 737 Tahun 2020 tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun 2020/2021 dan tahun akademik 2020/2021 di masa pandemi covid-19,” jelasnya.

Sebagai informasi, jumlah siswa yang akan mengikuti PTM ini sebanyak 20.676. Dengan rincian, jumlah siswa SD sebanyak 12.314 dan siswa SMP sebanyak 8362. (adv/wo)