POLISIKU

Polsek Jetis Jaring Lima Pelanggar Prokes di Warung dan Cafe

×

Polsek Jetis Jaring Lima Pelanggar Prokes di Warung dan Cafe

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Jetis, Polres Mojokerto Kota  bersama tiga pilar, TNI dan Petugas Kecamatan  melakukan  Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan secara mobile di sejumlah titik, Jumat (19/02/2021) malam.

BACA JUGA :  Polresta Malang Kota Siaga 24 Jam: Layanan Darurat 110 dan Hotline WhatsApp Aktif Tangani Laporan Masyarakat

Hal ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, sesuai Inmendagri no 1 Tahun 2021.

Ops Yustisi secara mobile digelar di sejumlah warung dan cafe di sepanjang  Jalan Raya Ngabar, Canggu, Jetis, Mojolebak.

Kapolsek Jetis Kompol Suharyono mengatakan, pihaknya terus mendukung  pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

BACA JUGA :  Polsek Kemlagi Jaring Lima Pelanggar Prokes

“Alhamdulillah giat kali ini berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Ops ini, masih ditemukan lima pelanggar protokol kesehatan,” ujar Kapolsek.

Lima orang tak memakai masker kemudian dilakukan penindakan sanksi  berupa tindak pidana ringan.