
Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Jetis, Polres Mojokerto Kota melakukan pengamanan dan pengawalan jenazah Covid-19, Rabu (10/02/2021) siang.
Pemakaman dilakukan di TPU Dusun Ngaglik, Desa Sidorejo, Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto, dan dihadiri Muspika setempat.
Kapolsek Jetis, Kompol Suharyono yang memimpin langsung pemakaman menjelaskan, dalam proses pemakaman tetap menjalankan sesuai protokol kesehatan.
“Jenazah merupakan seorang perempuan, usia 72 tahun, warga Kecamatan Jetis, dan merupakan pasien Covid-19,” ujarnya.
Pasien dinyatakan meninggal pada Selasa malam pukul 23.00 WIB. Dari hasil diagnosa pasien dinyatakan positif covid-19 usai diswab di RS Gatoel. Selain itu, pasien juga menderita sesak napas, jantung, dan darah tinggi.
Pihak Kepolisian kemudian melakukan pengawalan, kemudian mengantarnya ke tempat pemakaman bersama petugas pemakaman. Jenazah kemudian dimakamkan di TPU pada pukul 07.30 WIB.
Selama pengamanan giat pemakaman jenazah, situasi berlangsung kondusif dan tidak terdapat penolakan serta pengambilan paksa jenazah dari keluarga maupun masyarakat.
Hadir dalam pemakaman, Kanit Binmas Polsek Jetis, Personel Polsek, Bhabinsa Jetis, Kepala Desa Sidorejo dan petugas RS Gatoel, dan tim relawan. (*)






