Daerah  

Musrenbang Disabilitas Kota Blitar

 

Blitar, Sekilasmedia.com – Pemerintah Kota Blitar dalam mewujudkan tercapainya program pembangunan secara merata dan menyentuh semua aspek kebutuhan semua golongan termasuk kaum Disabilitas, sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 25 tahun 2004 tentang perencanaan pembangunan harus melibatkan semua komponen masyarakat. Maka dari itu Pemkot Blitar dalam penyempurnaan RPJMD mengundang kaum Disabilitas, yang bertempat di Balai Pertemuan Koesoemo Wicitro, Kamis (18/03/2021).

Pada kesempatan itu,Walikota Blitar Santoso menyampaikan, agar Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 semakin baik dalam pembahasannya dilakukan dengan melibatkan semua lapisan masyarakat secara utuh, guna memperoleh masukan usulan program yang sesuai dengan tingkat kepentinganya, seperti usulan dari masyarakat berkebutuhan khusus.

BACA JUGA :  Kapolres Gresik Hadiri Peresmian Kantor Bersama Samsat Gresik

“Dengan masukan dari semua lapisan masyarakat, tentunya akan semakin lebih baik bagi kemajuan Kota Blitar, agar tidak ada yang terlewatkan untuk menuju masyarakat kota Blitar Unggul dan bermartabat dalam keberagaman, Religius yang tetap Nasionalis,” kata Santoso.

Kaum Disabilitas sengaja dihadirkan secar khusus, karena mereka merupakan bagian dari masyarakat yang tak boleh diabaikan untuk penyempurnaan RPJMD Kota Blitar, yang secara khusus bagi warga masyarakat berkebutuhan khusus.

BACA JUGA :  Ratusan Karyawan Pabrik Triplek Terancam di PHK Oleh PT TTL

“Dari perjalanan Musrenbang beberapa kali, kita meminta masukan dari mereka, sebagai masyarakat yang memiliki hak dan kewajiban yang sama, maka kami mengundang secara khusus. Dan usulan mereka nantinya akan dimasukan ke dalam anggaran kegiatan Pemerintah Kota Blitar, dan dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam pembangunan, harapanya Kota Blitar akan semakin makmur dan sejahtera, “pungkasnya. (Hms/ddg)