TENTARAKU

Bea Cukai Bojonegoro Sosialisasikan Cukai Dan Rokok Ilegal Dilokasi TMMD Tambakrejo

×

Bea Cukai Bojonegoro Sosialisasikan Cukai Dan Rokok Ilegal Dilokasi TMMD Tambakrejo

Sebarkan artikel ini

Bojonegoro,Sekilasmedia.com-Upaya pencegahan Peredaran rokok tembakau tanpa pita cukai ataupun yang berpita cukai palsu terus dilakukan secara berkelanjutan agar dapat menghentikan kegiatan bisnis terlarang dan berpotensi menyebabkan kerugian negara tersebut. Salah satunya adalah sosialisasi yang digelar dalam rangka rangkaian TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-110 Kodim 0813 Bojonegoro, Rabu (24/03/2021).

BACA JUGA :  Keakraban Dan Rasa Kekeluargaan Saat Tim Kesehatan TMMD Mengobati Warga

Serda Sutriyono mengatakan, dalam kegiatan ini Kodim 0813/Bojonegoro bekerjasama dengan Kantor Bea Cukai Bojonegoro melakukan sosialisasi di Balai Desa Jatimulyo.

“Dihadapan 50 orang warga yang hadir, petugas bea cukai menyampaikan Dasar-dasar Hukum Kewenangan Pemkab Bojonegoro dalam memberantas peredaran rokok ilegal,” ucapnya.

BACA JUGA :  Babinsa Bendungan Turun Sungai ,Bersihkan Sampah Bersama Warga, Guna Cegah Banjir

Kami berharap masyarakat dapat membedakan antara pita rokok cukai asli dan yang palsu. Sehingga ada partisipasi aktif dari masyarakat dalam melaporkan tindakan ilegal tersebut kepada Dinas terkait,(Pendim 0813).