Daerah

Bupati Yani Teken Perubahan Perbup No 23 Tahun 2020,  Terkait Pencairan Insentif Nakes Covid-19 

×

Bupati Yani Teken Perubahan Perbup No 23 Tahun 2020,  Terkait Pencairan Insentif Nakes Covid-19 

Sebarkan artikel ini

 

Gresik, Sekilasmedia.com – Sejak masuk gerbang tempat acara di Hall Gelora Joko Samudro, Bupati Fandi Akhmad Yani sudah disambut nyanyian riang para dokter dan perawat yang bertugas di Panti Rehabilitasi Covid-19 Gresik pada Rabu (3/3/2021).

Keriangan tersebut bukan tanpa sebab, karena Bupati Yani datang memberikan kabar gembira, yaitu seketika mencairkan insentif para nakes yang bertugas di Rumah Sakit Lapang tersebut.

“Hari ini, perubahan Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2020 langsung saya tandatangani. Insyaallah hari ini atau paling lambat besok sudah bisa diterima oleh semua nakes yang bertugas menangani Covid ini,” tegas Yani yang saat itu di dampingi Wakil Bupati Aminatun Habibah, Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir, PJ. Sekda Gresik Abimanyu Poncoatmojo Iswinarno dan Kadinkes Gresik.

BACA JUGA :  Diduga Oknum Debt Collector BFI Ambil Paksa Mobil Fortuner Tanpa Sepengetahuan Pemilik Warga Gresik

Perubahan Peraturan Bupati nomer 23 tahun 2020 yang didalamnya termuat tentang insentif tenaga Kesehatan ini memang langsung ditandatangani oleh Bupati Yani dihadapan para Nakes.

Usai penandatanganan, gemuruh sorak sekitar 200 orang yang memadati hall tersebut pecah. Mereka bernyanyi kembali mengelu-elukan Bupati dan Wakil Bupati Gresik.

Tak hanya sampai disitu, Bupati juga diajak berfoto selfi pada beberapa bagian nakes yang sejak tadi menunggu kesempatan ini. Satu persatu diantara mereka menyerahkan ponselnya untuk bisa berselfie dengan Bupati.

“ Kami sangat berterima kasih kepada semua yang bertugas disini. Kami berharap, anda semua semangat untuk mendukung kami dalam menanggulangi penyebaran Covid-19 di Gresik. Kita berjalan bersama-sama untuk pencegahan covid-19 ini. Dampingi para pasien yang ada disini, rawat mereka dan beri perhatian lebih agar mereka bersemangat untuk sembuh,” pinta Yani.

BACA JUGA :  Gubernur Herman Deru Ajak KDEKS Perkuat Peran Strategis Pengembangan Ekonomi Dan Keuangan Syariah Sumsel

Setelah menandatangan perubahan perbup, Bupati Gresik beserta rombongan mengunjungi para pasien yang sedang berjemur.

“Bagaimana keadaan hari ini ? Apakah anda semua sudah sarapan ?” tanya Bupati Fandi Akhmad Yani kepada 20 pasien yang ada.

“Alhamdulillah baik pak, hari ini kami sudah sarapan tapi belum merokok, “ kata beberapa pasien laki-laki.

Mendengar permintaan rokok dari pasien, semua rombongan hanya tersenyum. Bupati Yani menjanjikan akan mengirimkan sesuatu.

“OK, nanti saya kirim. Tapi bukan kirim rokok, tapi kiriman yang lain makanan kecil,” jawab Gus Yani sambil berpamitan. Meski agak berjarak, para pasien tampak senang ketika diajak foto bersama Bupati dan rombongan. (rud)