
Batu, Sekilasmedia.com – Direktur Jendral Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), M.R. Karliansyah, meresmikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal Domestik, yang berlokasi di RT.5, RW.14, Dusun Matsari, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu, Rabu (03/03).
Dalam kesempatan tersebut, Dirjen KLHK, M.R. Karliansyah, saat ditemui awak media dilokasi mengatakan bahwasanya IPAL ini mengolah air limbah rumah tangga yang berasal dari kegiatan Mandi, Cuci, Kakus (MCK) dan dapur warga, sebagai bagian dari upaya pengelolaan lingkungan.
“Ya, khususnya untuk dapat mengendalikan pencemaran air di Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas. Selain itu, IPAL komunal ini merupakan bagian dari pembangunan pilot project pengolahan air limbah, terutama dari limbah rumah tangga, limbah industri kecil dan limbah peternakan di beberapa daerah di seluruh Indonesia,” terangnya.
Dirinya menjelaskan, KLHK melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL), membangun pilot project penurunan beban pencemaran air limbah domestik yang terdiri dari bak penyaring, bak pengendap, bak anaerobik baffled reactor, dan bak aerobik filter. Kapasitas IPAL terpasang untuk 60 KK atau 24 m3 air limbah rumah tangga per hari.
“Saat ini, IPAL tersebut dapat mengolah air limbah rumah tangga dari 55 Kepala Keluarga (KK) atau 220 jiwa. Kapasitas ini masih dapat dioptimalkan, sehingga dapat mencapai kapasitas IPAL terpasang. Kinerja IPAL komunal tersebut memiliki efisiensi penurunan beban pencemar sekitar 90 persen, artinya dapat menurunkan beban pencemar BOD (Biological Oxygen Demand) yang dikontribusikan ke lingkungan dari 2,9 ton BOD per tahun menjadi sekitar 0,6 ton BOD per tahun” jelasnya.
Lebih lanjut menurut Karliansyah bahwa hasil uji laboratorium terhadap air limbah sesuai Peraturan Menteri LHK Nomor 68 tahun 2016, tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik. Dengan demikian, air limbah hasil olah IPAL ini nantinya dapat dimanfaatkan untuk menyiram tanaman warga setempat.
“Pembangunan IPAL dilaksanakan dengan konsep padat karya, dengan total biaya pembangunan Rp 394.425.000. Pengerjaan pembangunan IPAL semua dilakukan oleh tenaga kerja dari warga RT.05, RW.14, Dusun Matsari. Dengan pendampingan dari KLHK dan Pemerintah Kota Batu” urainya.
Tak hanya itu, bahkan warga setempat juga diberikan kesempatan untuk membuat perencanaan, melaksanakan pembangunan, hingga mengelola IPAL tersebut.
“Isu lingkungan dewasa ini sudah menjadi komoditas yang sangat sensitif, apalagi jika sudah bersentuhan dengan kepentingan masyarakat. Pertambahan penduduk yang semakin meningkat juga akan mempengaruhi kualitas air. Kontributor utama pencemaran air sungai di Indonesia masih didomunasi oleh air limbah rumah tangga. Oleh karena itu, upaya penanganan air limbah rumah tangga ini perlu ditingkatkan,” paparnya.
Dirinya berharap, agar supaya Pembangunan IPAL komunal domestik seperti ini, dapat menjadi inspirasi dan dapat direplikasikan ke tempat dan daerah lainnya.
“Pembangunan IPAL ini membuktikan, bahwa pengelolaan air limbah rumah tangga dapat dilakukan dengan partisipasi dari warga dan semua pihak, dilokasi padat penduduk dan pada lahan yang terbatas,” tuasnya.
Ditempat yang sama Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso mengatakan bahwa Kota Batu memiliki 111 sumber mata air. Hanya saja saat ini debit air dari sumber mata air tersebut mulai menurun. Beruntung di Desa Pesanggrahan ini tidak terjadi pencemaran air.
“Untuk sumber mata air di Desa Pesanggrahan sudah tidak ada pencemaran air seperti air sabun, air cucian dan lain sebagainya. Sedangkan untuk IPAL Domestik, sebenarnya tidak hanya bisa dilakukan di Desa Pesanggrahan saja. Tetapi bisa dilakukan di beberapa daerah lainnya,” ucap Punjul Santoso. (BAS)





