Palembang,Sekilasmedia.com-Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kota Palembang periode 2026-2027 resmi dilantik dan dikukuhkan pada Sabtu (01/08/2026).
Acara pelantikan berlangsung khidmat di Aula STIFI Bakti Pertiwi, Jl. Ariodillah III, Kelurahan 20 Ilir D. IV, Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palembang.
Dalam momentum bersejarah ini, Ben Rizal DT Rajo Penghulu resmi ditetapkan sebagai Ketua DPD APPSI Kota Palembang untuk masa bakti 2026-2030 Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Harian DPP APPSI Pusat, Doni Kohar Mudzakir, serta dihadiri oleh Ketua DPW APPSI Sumatera Selatan yang juga merupakan Anggota DPR RI Komisi 2, Ir. H. Ishak Mekki, M.M.
Akhiri Masa Vakum Dua Dekade
Pelantikan ini menandai berakhirnya masa vakum organisasi yang telah berlangsung selama lebih dari dua dekade. Ketua Harian DPP APPSI Pusat, Doni Kohar Mudzakir, menegaskan bahwa instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk melakukan reorganisasi total harus segera dieksekusi demi memperkuat ekonomi kerakyatan.
“Sudah 22 tahun kita seperti tidur. Sekarang saatnya bangun. Saya perintahkan pengurus daerah untuk segera membentuk sekretariat dan komisariat pasar. Jangan jadi pengurus yang hanya duduk di kantor atau menjadi ‘organisasi papan nama’. Turunlah ke pasar, pantau harga, dan laporkan jika ada ketidakwajaran,” tegas Doni Kohar Mudzakir dalam arahannya.
Doni juga mengungkapkan rencana strategis APPSI berupa Musyawarah Nasional (Munas) yang akan digelar di Jakarta pada Oktober mendatang. Acara tersebut akan dihadiri oleh sekitar 10.000 komisariat pasar se-Indonesia. Ia meminta pengurus Palembang untuk aktif mempersiapkan diri dan mengawal program strategis nasional, khususnya terkait stabilitas harga pangan.
Fokus pada Kesejahteraan Pedagang dan Anti-Penimbunan
Ketua DPW APPSI Sumatera Selatan, Ir. H. Ishak Mekki, menekankan bahwa tugas utama APPSI kini bergeser menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak pedagang. Fokus utamanya adalah memastikan distribusi barang bersubsidi berjalan lancar tanpa penyimpangan.
“Pedagang pasar adalah ujung tombak perekonomian rakyat. Kita harus memastikan beras, minyak, dan bahan pokok subsidi lainnya sampai ke tangan rakyat dengan harga stabil. Jangan sampai terjadi penimbunan,” ujar Ishak Mekki.
Ia juga mendorong pengurus baru untuk tidak sekadar mencari popularitas politik, tetapi proaktif membantu penyelesaian masalah hukum, akses permodalan, serta peningkatan kesejahteraan pedagang di lapangan.
Dukungan Penuh Pemerintah Kota Palembang
Walikota Palembang yang berhalangan hadir secara fisik diwakili oleh Staf Ahli Walikota Bidang Keuangan, Pendapatan, Hukum, dan HAM, H. Edison, S.Sos., M.Si. Dalam sambutannya, H. Edison menyampaikan apresiasi atas terbentuknya kepengurusan baru dan menekankan pentingnya sinergi antara pedagang dan pemerintah.
“Pasar adalah pilar utama perekonomian daerah. Ribuan keluarga bergantung pada aktivitas di sini. Kami berharap APPSI menjadi mitra strategis pemerintah dalam menciptakan pasar yang bersih, tertib, aman, dan nyaman,” kata H. Edison.
Pemkot Palembang berkomitmen mendukung pemberdayaan pasar rakyat melalui berbagai program, mulai dari perluasan akses pembiayaan, penguatan pemasaran, hingga pemanfaatan teknologi digital, tanpa menghilangkan jati diri pasar tradisional sebagai pusat ekonomi masyarakat.
Penguatan Struktur Hingga Tingkat Komisariat
Berdasarkan Surat Keputusan Nomor 02/DPW/APPSI/SS/X/2025, susunan pengurus DPD APPSI Kota Palembang periode 2026-2030 telah dibentuk dengan pembagian bidang yang strategis, meliputi bidang hukum, jaringan antarlembaga, usaha jasa profesi, pemberdayaan perempuan, serta informasi dan komunikasi.
Selain struktur inti DPD, sejumlah komisariat pasar di wilayah Palembang, seperti Pasar 16 Ilir, Pasar Sekip Ujung, dan Pasar Satelit Perumnas Sako, juga telah melantik pengurus masing-masing. Langkah ini bertujuan untuk mendukung operasional organisasi hingga ke tingkat akar rumput.
Dengan dilantiknya kepengurusan baru ini, APPSI Kota Palembang diharapkan dapat menjadi model percontohan dalam pengelolaan pasar tradisional yang modern, transparan, dan berdaya saing, serta mampu menjaga harmonisasi hubungan antara pedagang, pengelola pasar, dan pemerintah daerah.






