Daerah

KPPBC Juanda Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal Berbagai Merk

×

KPPBC Juanda Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal Berbagai Merk

Sebarkan artikel ini

Sidoarjo, Sekilasmedia.com – Jutaan batang rokok ilegal tersebut hasil dari 848 tindakan sejak bulan Oktober 2020 sampai Februari 2021. Barang tersebut disita lantaran tidak dilekati dengan pita cukai.

Perkiraan nilai barang sebesar Rp 2 miliar dengan total potensi kerugian negara mencapai Rp 1,2 miliar,” bilangnya Kepala KPPBC Juanda Budi Harjanto.

BACA JUGA :  Purna Tugas, AKBP Bagio Diantar Naik Becak Oleh Kapolres Banyuwangi

Dari 2 juta batang rokok ilegal tersebut, yang ditetapkan sebagai barang yang dikuasai negara sehingga dimusnahkan, sebanyak 1,2 batang rokok. Sementara sisanya 750.484 batang rokok masih dalam proses penyelesaian berdasarkan ketentuan atau peraturan yang berlaku,

Budi menjelaskan, penindakan tersebut berawal dari sebuah informasi kalau terdapat pengiriman rokok ilegal melalui kantor pos MPC Surabaya dan targeting barang kiriman melalui jasa pengiriman JNE, J danT, TIKI dan Sicepat Express.

BACA JUGA :  Dorong Digitalisasi Ekonomi di Wilayahnya, Walikota Aminuddin Audiensi Bareng KPw BI Malang

Pemeriksaan diawali menggunakan mesin X-Ray kemudian melakukan pemeriksaan fisik. Dalam pemeriksaan juga di dampingi petugas dari jasa perusahaan jasa pengiriman,” bilangnya

Tidak hanya jutaan batang rokok ilegal, barang ilegal lainnya berupa puluhan barang sex toys juga di lakukan pemusnahan guna melindungi generasi penerus dari barang-barang yang dapat merusak moral.” pungkanya. (sud)