
Mojokerto, Sekilasmedia.com – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Jetis, Polres Mojokerto Kota bersama tiga pilar, TNI dan Petugas Kecamatan melakukan Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan secara mobile di sejumlah titik, Senin (22/03/2021)
Hal ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, sesuai Inmendagri no 1 Tahun 2021.
Ops Yustisi secara stasioner digelar di Jalan Raya PB. Sudirman, depan Kantor Polsek Jetis dengan menyasar para pengguna jalan.
Kapolsek Jetis Kompol Suharyono mengatakan, pihaknya terus mendukung pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.
“Alhamdulillah giat kali ini berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Ops ini, masih ditemukan lima pelanggar protokol kesehatan,” ujar Kapolsek.
Lima orang tak memakai masker kemudian dilakukan penindakan sanksi berupa tindak pidana ringan.






