POLISIKU

Lima Pengguna Jalan Terjaring Ops Yustisi Polsek Jetis

×

Lima Pengguna Jalan Terjaring Ops Yustisi Polsek Jetis

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Jetis, Polres Mojokerto Kota  bersama tiga pilar, TNI dan Petugas Kecamatan  melakukan  Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan secara mobile di sejumlah titik, Senin (22/03/2021)

BACA JUGA :  Warga Papua Dikunjungi Kapolres Gresik 

Hal ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, sesuai Inmendagri no 1 Tahun 2021.

Ops Yustisi secara stasioner digelar di Jalan Raya PB. Sudirman, depan Kantor Polsek Jetis dengan menyasar para pengguna jalan.

Kapolsek Jetis Kompol Suharyono mengatakan, pihaknya terus mendukung  pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

BACA JUGA :  Kapolresta Mojokerto beri Penghargaan Ustadz asal Papua di Acara Isra Miraj

“Alhamdulillah giat kali ini berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Ops ini, masih ditemukan lima pelanggar protokol kesehatan,” ujar Kapolsek.

Lima orang tak memakai masker kemudian dilakukan penindakan sanksi  berupa tindak pidana ringan.