
Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Jetis, Polres Mojokerto Kota melakukan pengamanan dan pengawalan jenazah Covid-19, Jumat (26/03/2021) siang.
Pemakaman dilakukan di TPU Desa Lakardowo, Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto, dan dihadiri Muspika setempat.
Kapolsek Jetis, Kompol Suharyono yang memimpin langsung pemakaman menjelaskan, dalam proses pemakaman tetap menjalankan sesuai protokol kesehatan.
“Jenazah merupakan seorang laki-laki, usia 44 tahun, warga Kecamatan Jetis, dan merupakan pasien suspect Covid-19,” ujarnya.
Pasien dinyatakan meninggal pada Jumat pukul 06.20 WIB. Pasien masuk RSU Kota Mojokerto pada Jumat (26/02/2021) pagi dengan keluhan sesak napas.
Pihak Kepolisian kemudian melakukan pengawalan, kemudian mengantarnya ke tempat pemakaman bersama petugas pemakaman. Jenazah kemudian dimakamkan di TPU lingkungan Jetis.
Selama pengamanan giat pemakaman jenazah, situasi berlangsung kondusif dan tidak terdapat penolakan serta pengambilan paksa jenazah dari keluarga maupun masyarakat.
Hadir dalam pemakaman, Personel Polsek, Bhabinsa Jetis, Kepala Desa Lakardowo, petugas RSU Kota Mojokerto dan tim relawan. (*)





