POLISIKU

Polsek Kraksaan Amankan Warga Kalibuntu Penyedia Miras

×

Polsek Kraksaan Amankan Warga Kalibuntu Penyedia Miras

Sebarkan artikel ini

 

Probolinggo, Sekilasmedia.com
Dinilai menjadi penyakit masyarakat dengan menyediakan minuman jenis arak, Polsek Kraksaan mengamankan Bahrawi, warga Dusun Bong, Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Dalam operasi penggerebekan oleh anggota Polsek, Bahrawi kedapatan menyimpan puluhan arak yang dikemas dalam jeriken, Minggu (28/3/2021).

Dilokasi rumah Bahrawi, petugas menemukan arak yang dikemas dalam jeriken ukuran 25 liter.

Berdasarkan informasi dari polisi. Arak yang disimpan Bahrawi, untuk dijual kembali yang akan dikemas menggunakan bekas botol air mineral ukuran satu liter. Arak itu, sengaja dipesan ke sopir pikap dari wilayah Jombang, yang mengambil ikan di pelabuhan Desa Kalibuntu.

BACA JUGA :  Kapolda Jatim Hadiri Peresmian Hotel Tangguh Semeru di Surabaya

Kapolsek Kraksaan Kompol Sujianto saat dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan “Setelah kami menginterogasi, pelaku mengaku bahwa miras jenis arak tersebut didapat dari hasil menitip kepada sopir pikap dari wilayah Jombang, yang kemudian untuk dijual kembali di Desanya,”ujarnya, Senin (29/3/2021).

Lebih lanjut Kapolsek menambahkan bahwa pelaku (Bahrawi) telah dimintai keterangan dan dilakukan Restorative Justice serta dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan, untuk tidak mengulangi lagi perbuatanya.

BACA JUGA :  Tiga Dinas Pemkot Batu di Sambangi KPK, Ada Apa ?

“Sedangkan barang bukti miras kita amankan untuk diserahkan ke Satnarkoba Polres Problinggo dan akan dimusnahkan,” tambahnya.

Bahkan Sujianto menyampaikan, diamankannya miras jenis arak oleh tim Polsek Kraksaan Polres Probolinggo, setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat setempat, karena keberadaan penjualan arak di Desa Kalibuntu, begitu sangat meresahkan warga setempat, karena arak itu juga dikonsumsi kalangan pelajar dan masyarakat umum.

“Yang pasti perbuatan pelaku ini ada kecenderungan merusak generasi muda utamanya diwilayah tersebut. Untuk itu kami melakukan tindakan tegas dengan menyita barang bukti.”pungkas Kompol Sujianto. (Rul)