POLISIKU

Polsek Magersari Jaring Lima Pelanggar Prokes di Warung Kopi

×

Polsek Magersari Jaring Lima Pelanggar Prokes di Warung Kopi

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Magersari, Polres Mojokerto Kota  gencar melakukan kegiatan Ops Yustisi dan bersama tiga pilar, TNI dan Pol PP dalam Implementasi Inmendagri No 1 Tahun 2021.

Operasi kali ini dilakukan di sejumlah warung kopi di Jalan Raya Sekarputih dan Kedundung,  Kota Mojokerto, Selasa  (16/03/2021) malam

BACA JUGA :  Kapolda Jatim Tekankan Pentingnya KTS Guna Cegah Covid-19

Operasi ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, dan mendukung upaya menjadikan masker sebagai bagian kebiasaan baru.

Kapolsek Magersari, Kompol M. Samsul Mua’rif mengatakan, pihaknya terus berupaya melalukan tindakan preventif sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

BACA JUGA :  Kapolda Jatim dan Forkopimda Jawa Timur Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektar di Blitar

” Operasi berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Ops ini, masih ditemukan lima orang pengunjung warung yang tidak menggunakan masker,” ujar Kompol Samsul Mu’arif.

Lima orang tersebut kemudian dilakukan penindakan sanksi tindak pidana ringan. Mereka juga wajib menjalani sidang. (*)