
Blitar, Sekilasmedia.com – Walikota Blitar Drs.Santoso M.Pd menghadiri acara pemusnahan barang bukti hasil penyitaan, dan hasil kejahatan pidana umum dan pidana khusus yang telah disidangkan dan mempunyai kekuatan hukum tetap. Acara pemusnahan dilaksanakan di halaman belakang kantor Kejaksan Negeri Blitar, pada Selasa (30/03/2021).
Acara pemusnahan yang dipimpin langsung oleh Kejari Blitar, dihadiri pula oleh Forkompimda Kota dan Kabupaten Blitar juga jajaran OPD dan Dinas terkait, sebelumnya didahului dengan penandatanganan prasasti dan ikrar pembangunan zona intergritas Kejaksaan Negeri Blitar menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Walikota Blitar, Santoso dalam pidato sambutannya mengapresiasi baik kinerja Kejaksaan Negeri Blitar, yang telah menunjukkan hasil yang maksimal dalam penanganan berbagai rangakaian kasus selama ini.
“Saya sangat mengapresiasi Aparat Penegak hukum di Blitar, secara kongkrit kinerja Kejaksaan telah membutikan hasil nyata, dari pengungkapan kasus hukum sampai inkrah putusan Pengadilan Negeri Blitar,” ungkapnya.
Santoso kembali mengatakan, sisi lain dari keberhasilan kinerja hamba hukum, juga rasa keprihatinan kami dengan maraknya peredaran obat terlarang dan narkotika seperti pil double L, ganja dan sabu. Jenis pelanggaran ini menempati posisi tertinggi dan menjadi trend kriminal di Blitar, dari berbagai berkas perkara yang sudah selesai.
“Peredaran obat terlarang masih cukup memprihatinkan, karena peredaranya sudah merambah dikalangan remaja dan anak, bila hal ini tidak disikapi kebih serius lagi, bagaimana nasib generari muda di masa mendatang,” tandasnya.
Ia juga meyakini, dengan kerja keras Polisi dan Kejaksaan serta komponen masyarakat, Tokoh agama, Tokoh pemuda, “upaya memerangi penyakit masyarakat terwujud, sehingga narkoba dan sejenisnya lenyap dari Blitar,” pungkasnya. (Hms/ddg)






