Daerah

Jelang Idul Adha, Bupati Cek Kesiapan Pasar Hewan

×

Jelang Idul Adha, Bupati Cek Kesiapan Pasar Hewan

Sebarkan artikel ini

 

Mojokerto,sekilasmedia.com – Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati bersama Forkopimda Kabupaten Mojokerto melakukan pengecekan pasar hewan yang berada di Desa Ngrame, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Selasa (5/7) pagi.

Pengecekan pasar hewan ini dilakukan bertujuan untuk memastikan kesiapan Kabupaten Mojokerto menjelang Idul Adha di masa wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kali ini.

Didampingi Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto, Nurul Istiqomah, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto, Yo’i Afrida, Bupati Ikfina berkeliling pasar hewan melihat-lihat hewan ternak yang sedang dijual.

BACA JUGA :  Bintara Pembina Desa (Babinsa) menjadi ujung tombak TNI AD untuk memutus penyebaran Covid-19 di tanah air.bahkan Satgas Penanggulangan Covid-19 terus dilakukan. Tak hanya itu, pendekatan di tengah masyarakat juga makin digencarkan guna menumbuhkan semangat bersama untuk melawan Covid-19. Menindaklanjuti instruksi dari Panglima TNI, jajaran Koramil 0827/03 Manding turut mengerahkan Babinsa untuk terjun di tengah masyarakat. Salah satunya ditunjukkan Babinsa bersama petugas Puskesmas setempat untuk melacak kontak erat atau tracing dari warga yang terkonfirmasi positif Covid-19. Komandan Koramil (Danramil) 0827/03 Manding Kapten Inf A.Muher mengatakan tracing menjadi hal wajib bagi Satgas Penanggulangan Covid-19 dalam rangka memutus mata rantai penularan Virus Corona. “Oleh sebab Babinsa dilibatkan dalam kegiatan tracing. Babinsa bisa membantu tim dalam mengevukasi warga terkait perlunya mengikuti tes swab maupun rapid antigen,” terang Danramil, Selasa (10/08/2021). Danramil tak memungkiri memang tidak semua masyarakat mau menerima kenyataan telah menjalin kontak erat dengan warga yang terkonfirmasi positif Covid-19. Tak jarang warga merasa sehat dan tetap tak mengalami gejala sedikitpun walau pernah berada dekat dengan penderita Covid-19. “Padahal ini yang berbahaya, warga merasa sehat atau tidak apa-apa namun s

Seperti ketetapan yang sudah berlaku, hewan kurban bisa diperjual belikan di masa PMK ini salah satunya harus mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang telah diterbitkan oleh petugas Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto.

Usai mengecek kambing yang dijual di Pasar Hewan Desa Ngrame, Bupati Ikfina bersama Kapolres Mojokerto, AKBP Apip Ginanjar, Komandan Kodim 0815/Mojokerto, Letkol Inf Beni Asman, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Gaos Wicaksono meninjau proses sterilisasi hewan ternak yang keluar dari pasar hewan itu.

BACA JUGA :  Ganjar Ajak Kapolda dan Forkompimda Sowan ke Habib Luthfi, Bahas Persoalan Bangsa

Sejumlah petugas BPBD Kabupaten Mojokerto dilengkapi dengan peralatan penyemprotan cairan desinfektan melakukan sterilisasi terhadap kendaraan yang akan masuk dan keluar Pasar Hewan Desa Ngrame ini.(*)