Kejaksaan Negeri Kota Batu Laksanakan Rapat Kordinasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu

×

Kejaksaan Negeri Kota Batu Laksanakan Rapat Kordinasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu

Sebarkan artikel ini
Foto : Anggota Forum Pengadilan, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan, Kepolisian di Kota Batu.

Malang, Sekilasmedia.com – Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Batu, dilaksanakan kegiatan rapat kordinasi Integrated Criminal Justice System (Sistem Peradilan Pidana Terpadu) antara Lembaga Penyidikan (Polri), Lembaga Penuntutan (Kejaksaan), Lembaga Persidangan (Pengadilan) dan Lembaga Pemasyarakatan, Kamis (22/04).

Dimana kegiatan tersebut digelar dengan tujuan untuk membangun sinergi dan persepsi yang sama dalam penegakan hukum oleh para penegak hukum yang tergabung dalam forum Pengadilan, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan, Kepolisian (DILKUMJAKPOL) di Kota Batu.

Dalam Rapat Kordinasi (Rakor) Integrated Criminal Justice System (ICJS) Kajari Batu, DR.Supriyanto,SH.MH memaparkan berupa problematika, hambatan terkait dengan penanganan perkara di wilayah Batu.

BACA JUGA :  Iklan Ucapan

“Saya juga sampaikan banyak terimakasih atas bantuan dan dukungan, dalam proses penanganan perkara. Juga menekankan untuk selalu menjaga Silaturahmi serta upaya saling mendukung dalam program Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Mandiri (WBBM).” kata Kajari Kota Batu.

Sementara di tempat yang sama, Kapolres Batu, AKBP. Catur C.Wibowo menyampaikan bahwa problematika dan solusi terkait dengan Tupoksi dan kewenangan penyidik dalam penanganan perkara di wilayah Hukum Kota Batu.

Sementara menurut Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1 Malang, Judi Prasetya, SH.MH memaparkan tentang problematika dan analisa yuridis terkait penanganan perkara, khususnya perkara Narkotika, restoratif Justice,dan juga menyikapi permasalahan dalam sidang Online.

BACA JUGA :  Bhabinkamtibmas Polsek Sinjai Tengah Hadiri Rapat Validasi Data Penerima BLT DD Desa Bonto

Lain halnya yang disampaikan Kabid Pembinaan Lapas Kelas 1 malang, Sigit Sudarmono. Dimana dirinya menyampaikan bahwa sudah over Kapasitas warga binaan, yang sudah mencapai angka 3321dan terbanyak warga binaan perkara Narkotika diangka 2293.

“Dimana Lapas Kelas 1 Malang berusaha untuk menjaga, supaya warga binaan tidak terpapar Covid-19 dan penanganan warga binaan yang terpapar covid-19 serta terkait masalah Justice Colaborator” kata Sigit Sudarmono.

Hal senada juga disampaikan oleh perwakilan Lapas Perempuan Malang, Sri Witayanti mengatakan tentang penanganan over kapasity warga binaan dan problematika pelaksaan Sidang Online dalam Lapas Perempuan Malang, serta Justice Colaborator.

Perlu diketahui bahwa problematika yang sudah di paparkan oleh masing-masing instansi tersebut bertujuan untuk saling mendukung dalam penyelesaian penanganan perkara, selain dikomunikasikan dengan baik, tetapi tetap mengedepankan regulasi masing-masing instansi. (BAS)