
Gresik, Sekilasmedia.com – Ketua DPRD Kabupaten Gresik Muchamad Abdul Qodir menghormati kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memeriksa jajaran direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PDAM Giri Tirta, Rabu (14/4/2021).
Bahkan, jika ada anggota DPRD yang terseret KPK, itu bagian dari konsekuensi hukum yang dilakukan.
Abdul Qodir, yang juga Ketua DPC PKB Kabupaten Gresik, mengatakan, terkait pemeriksaan jajaran Direksi Perumda PDAM Giri Tirta oleh KPK harus diikuti prosesnya. Sebab, selama ini tidak ada yang bisa menghentikan penyidikan KPK.
Menurut Qodir, sapaan akrabnya, dirinya selama menjadi anggota DPRD Kabupaten Gresik tidak pernah bersinggungan dengan komisi. Sehingga, sangat menghormati penyidikan KPK di jajaran direksi PDAM Kabupaten Gresik.
“Kita ikuti saja prosesnya. Saya juga tidak tahu. Waktu itu, saya menjadi anggota yang tidak pernah bersinggungan dengan komisi,” kata Qodir.
Lebih lanjut kader PKB Kabupaten Gresik ini menegaskan, jika ada kader PKB yang terlibat dugaan korupsi dan ditangkap KPK. Maka, harus dapat dibuktikan oleh penyidik KPK.
“Itu konsekuensi hukum, ya silahkan saja . Tapi, kan harus dibuktikan kesalahannya,” katanya.
Terkait pemeriksaan KPK di lembaganya, Direktur Utama PDAM Giri Tirta Kabupaten Gresik Siti Aminatus Zariyah membenarkan bahwa jajaran direksi telah dimintai keterangan oleh penyidik KPK pada Selasa (30/3/2021). (rud)






