Nur Hudi Laksanakan Sosialisasi 3 Perda Sekaligus

×

Nur Hudi Laksanakan Sosialisasi 3 Perda Sekaligus

Sebarkan artikel ini

 

Gresik, Sekilasmedia.com – Anggota Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) DPRD Gresik Nur Hudi Didin Arianto  laksanakan Sosialisasi peraturan perundang-undangan DPRD Kabupaten Gresik Tahap II tahun 2021 bertempat di Pendopo Ki Ageng Desa Jogodalu Kecamatan Benjeng, Sabtu (17/4/2021).

Menurut Anggota Fraksi Partai Nasdem DPRD Gresik Nur Hudi Didin Arianto  atau biasa disapa Gus Hudi mengatakan dalam kegiatan sosialiasi  peraturan daerah (perda) DPRD Gresik tahap II kali ini terdapat tiga Perda. Perda ini merupakan inisiatip eksekutif.

BACA JUGA :  Dandim 0815 Mojokerto Hadiri Pengambilan Sumpah Pejabat Administrator Dan Pengawas Pemerintah Kota Mojokerto

” Dalam sosialisasi ini, yang kita sampaikan tiga Perda, yakni pertama Perda Nomor 11 tahun 2020 terkait fasilitasi pencegahan dan penanggulangan narkotika dan prekursor narkotika, Perda  Nomor  10 Tahun 2020 tentang penanggulangan HIV dan AIDS lalu Perda  Nomor 18 Tahun 2020 tentang penanggualangan penyakit menular,” sebutnya.

Selanjutnya, untuk perda tentang narkotika, dibuat untuk melindungi anak-anak muda dari pengaruh narkotika di  kabupaten Gresik khususnya dan condong  di rehabilitasi. Untuk pembantuan kita berikan sosialisasi, namun kalau di-perda-kan otomatis kita ada anggaran sosialisasi. Perda No. 11 Tahun 2020 sebagai bentuk pemerintah daerah kabupaten Gresik atas keprihatinan dan rasa tanggungjawab terhadap generasi muda, tandas Gus Hudi.

BACA JUGA :  Pengusaha Pertokoan Wlingi Beri Bantuan Bagi Warga Terdampak Covid-19

Kemudian Perda tentang pencegahan HIV dan AIDS, menyebutkan bagi penderita HIV dan AIDS akan mendapat pembinaan sehingga punya kekuatan moral di masyarakat agar keberadaan mereka tidak terisolasi. Disamping itu, kita berikan pemahaman ke masyarakat dan pencegahannya sekaligus.

Selanjutnya untuk perda tentang penanggulangan penyakit menular. Dijelaskan pencegahan penyakit menular menjadi tanggungjawab pemerintah daerah, papar Ketua Banleg DPRD Gresik. (rud)